Peserta Absen Ujian Paket C Langsung Dianggap Mengundurkan Diri

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses kegiatan belajar mengajar Peserta PKBM Sekojo

Proses kegiatan belajar mengajar Peserta PKBM Sekojo

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang memperketat aturan pelaksanaan Ujian Kesetaraan Paket C yang akan digelar pada April mendatang. Dalam kebijakan terbaru ini, peserta yang tidak hadir mengikuti ujian sesuai jadwal secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri tanpa kesempatan ujian susulan.

Ketegasan tersebut ditegaskan oleh Kepala Bidang PAUD dan Dikmas melalui Pelaksana Tugas Kepala Tim Sarana dan Prasarana Bidang PAUD dan Dikmas, R. Abd. Syaripuddin, AMD. Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan tertib, disiplin, dan seragam di seluruh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Menurut Syaripuddin, tidak ada toleransi dalam bentuk apa pun bagi peserta yang absen, baik dengan alasan pribadi maupun teknis. Seluruh peserta diwajibkan mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pendidikan nonformal.

“Kami tegaskan, tidak ada dispensasi maupun ujian susulan. Peserta yang tidak hadir pada jadwal ujian akan langsung dianggap mengundurkan diri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan kredibilitas Ujian Kesetaraan Paket C agar setara dengan sistem pendidikan formal. Dengan aturan tegas ini, diharapkan peserta lebih bertanggung jawab terhadap proses pendidikan yang dijalaninya.

Pada pelaksanaan Ujian Paket C tahun ini, jumlah peserta yang terdaftar tercatat sekitar 280 orang. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 300 peserta. Penurunan ini terjadi hampir merata di sejumlah PKBM di Kota Palembang.

Meski demikian, pihak penyelenggara memastikan bahwa penurunan jumlah peserta tidak mengurangi komitmen dalam menjaga mutu dan integritas pelaksanaan ujian. Seluruh tahapan ujian akan tetap diawasi secara ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

Syaripuddin menambahkan, peserta yang tidak mengikuti ujian pada periode April 2026 ini baru dapat kembali mendaftar pada tahun berikutnya sesuai jadwal yang akan ditetapkan. Oleh karena itu, peserta diminta benar-benar mempersiapkan diri dan memastikan kehadiran selama seluruh rangkaian ujian berlangsung.

Sementara itu, salah satu peserta Ujian Paket C, Andi Wijaya, mengaku program pendidikan kesetaraan tersebut menjadi peluang besar untuk memperbaiki masa depannya. Ia menilai Paket C sebagai jalan alternatif bagi masyarakat yang tidak sempat menuntaskan pendidikan formal.

“Dengan Paket C, saya bisa mendapatkan ijazah setara SMA yang sangat dibutuhkan untuk melamar pekerjaan,” kata Andi.

Ia mengaku kini tengah mempersiapkan diri secara serius agar dapat mengikuti ujian dengan baik dan lulus sesuai harapan. Menurutnya, keberadaan program Paket C sangat membantu masyarakat dalam membuka akses pendidikan yang lebih luas dan berkelanjutan.

Berita Terkait

PCX Bikers Playland, Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Pererat Kebersamaan Bersama Keluarga
Tim Karate Polda Sumsel Tembus Peringkat Ke-8 Tingkat Nasional Piala Kapolri
Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34 WIB

PCX Bikers Playland, Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Pererat Kebersamaan Bersama Keluarga

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:05 WIB

Tim Karate Polda Sumsel Tembus Peringkat Ke-8 Tingkat Nasional Piala Kapolri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Berita Terbaru