Pesan Mobil Angkutan, Hendra Tertipu Uang Jutaan Rupiah

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Banyak modus yang dilakukan pelaku penipuan untuk mengelabui korban. Seperti dialami korban Hendra Saputra (44). Lantaran sudah menjadi korban penipuan, membuat ia pun melapor ke Polrestabes Palembang, Kamis (17/10/2024).

Kepada petugas, Hendra yang tercatat sebagai warga Jalan Hamzah Kuncit, Kecamatan Jakabaring Palembang ini menuturkan, peristiwa tersebut dialaminya pada Selasa (15/10/2024), sekitar pukul 19.30 WIB, saat dirinya berada di rumah.

Berawal saat korban di telepon terlapor (Lidik) dengan nomor Handphone 083850****** atas nama awal Sopir Gunawan. Di mana dia menawarkan satu unit mobil tronton untuk di sewakan sebagai angkutan lengkap dengan mengirimkan Foto, STNK mobil dan SIM.

“Terlapor ini menawarkan angkutan pak, awalnya ia mengaku atas nama Sopir Gunawan,” katanya, kepada petugas kepolisian.

Kemudian korban diperintahkan bosnya yakni IW untuk memesan mobil tersebut sebagai angkutan muatan batu bara dari Tanjung Enim ke Cilegon. “Karena percaya saat itu, dan mobil (angkutan) itu ada, bos saya pun menyetujuinya. Saya pun disuruh memesan mobil itu,” ungkapnya.

Setelah sepakat dengan harga sewa, lanjut korban, saat itu dirinya pun mentrafer uang Rp5 juta ke No Rekening BRI 5609010********. “Namun setelah uang di kirim, Mobil angkutan tersebut tidak kunjung datang,” ungkapnya.

“Oleh itu saya laporkan. Berharap atas laporan saya pelaku ditangkap,” harapnya.

Sementara KA SPKT Polrestabes Palembang Kompol Fadly membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penipuan. “Laporan sudah kita terima dan segera kita tindaklanjuti,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Berita Terbaru