Pesan Ban Bekas Mobil Lewat Facebook, Andre Tertipu Jutaan Rupiah

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran telah menjadi korban penipuan pembelian ban bekas mobil yang terdapat pada iklan akun medsos (media Sosial) Facebook, Andre Yogaswara (23) warga Jalan Lebak Murni Kecamatan Sako Palembang, mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta.

Tidak terima, pria bekerja sebagai Wiraswasta ini kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (4/10/2024).

Kepada petugas kepolisian, Andre menuturkan kejadian tersebut terjadi saat ia berada di TKP (tempat kejadian perkara) di Jalan Sapta Marga Rawasari Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, Palembang, Jumat (13/9/2024) sekitar pukul 10.27 WIB, melihat ada penjualan ban bekas mobil di Facebook.

Lantaran memang ingin membeli ban, akhirnya mengubungi Facebook atas nama Reza Pahlepi untuk membeli 4 pics ban bekas mobil merek Into ukuran 265/60 R18. “Empat ban bekas tersebut dibeli seharga Rp5 juta,” katanya.

Lanjutnya, setelah itu langsung mentransfer uang kepada terlapor dengan nomor rekening 90119844xxxx atas nama Reza Pahlepi sebesar Rp5 juta.

“Namun, hingga sekarang setelah uang ditransfer ke rekening terlapor. Terlapor tidak juga mengirimkan barang ban bekas yang saya pesan, dan ketika saya menghubungi nomor handphone terlapor sudah tidak aktif lagi,” jelasnya.

Korban berharap, dengan adanya laporan ini terlapor ditangkap atas perbuatannya ini. “Saya berharap laporan ini diproses kepolisian, sehingga terlapor ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” tuturnya.

Sementara, laporan korban atas tindak pidana Penipuan Pasal 378 KUHP sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya, akan diteruskan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (ANA)

Berita Terkait

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Berita Terbaru