Pertengahan September, Paiker Kendorkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

- Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Pembahasan pelonggaran PPKM di Kecamatan Paiker Empat Lawang.
Foto: ist

Suasana Rapat Pembahasan pelonggaran PPKM di Kecamatan Paiker Empat Lawang. Foto: ist

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Pemerintah Kecamatan Pasemah Air keruh (Paiker) mengadakan rapat sosialisasi hasil pembahasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan evaluasi Surat Edaran Bupati Empat Lawang Nomor : 360/191/SE/BPBD/2021.

Hasil rapat menyepakati pelaksanaan resepsi pernikahan akad nikah dan acara sosial lainnya dibuka kembali, asal mengikuti protokol kesehatan. Khusus untuk Paiker perlakukan khusus, untuk sembilan kecamatan pembukaan kembali resepsi pernikahan akad nikah dan acara sosial lain, pada awal bulan september 2021. Sementara Paiker baru boleh dipertengahan bulan, mulai tanggal 15 September 2021.

“Untuk pastinya menunggu instruksi bupati, memang tertundanya izin kegiatan keramaian untuk Paiker, dikarenakan masih tingginya masyarakat yang sakit mengarah covid-19 maupun terkonfirmasi covid-19 hasil PCR,” kata Camat Paiker Noperman Subhi, Selasa (31/08/2021).

Dikatakannya, masyarakatpun banyak yang merasa nyaman adanya pembatasan izin keramaian selama ini.

“Sudah terbiasa, jadi walaupun diperpanjang pelarangan keramaian masyarakatpun sudah bisa beradaptasi,” tuturnya.

Noperman juga berharap kepada masyarakat yang punya kepentingan untuk mengadakan resepsi pernikahan atau kegiatan lain yang mengumpulkan orang banyak, untuk menerima keputusan tersebut guna menghindari Paiker menjadi daerah teratas dalam penyebaran covid-19.

“Jangan sampai jatuh korban karena ada yang egois memenuhi kepentingan pribadi, tidak memikirkan kesehatan masyarakat umumnya. Mari kita sikapi dengan kepala dingin. Yakinlah itulah jalan tengah mengakomodasi semua keinginan masyarakat Paiker,” ungkapnya.

Sementara, Kepala puskesmas Paiker Siti Khodijah merasa tidak yakin apabila izin keramaian dikeluarkan masyarakat yang diundang bakal terhindari dari covid-19, kecuali protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik dan benar.

“Kami meminta kerjasama kepala desa untuk mencatat dan membujuk masyarakat yang diduga terpapar covid-19 akibat berinteraksi dengan keluarga maupun tetangganya yang positif covid-19 untuk mau di SWAB maupun PCR ,” kata Siti. (Alf)

Berita Terkait

Arifa’i Berharap DBH Segera Dicairkan
Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah
100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh
Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO
Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama
Bantah Ketua Merokok Saat Sidang
Pemkab Dukung Penuh Program BNNK Empat Lawang
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Warga Empat Lawang Dilatih Pakai APAR

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:40 WIB

Arifa’i Berharap DBH Segera Dicairkan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:23 WIB

100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:03 WIB

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Senin, 27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama

Berita Terbaru

Empat Lawang

Arifa’i Berharap DBH Segera Dicairkan

Kamis, 30 Jul 2026 - 15:40 WIB