Pertengahan September, Paiker Kendorkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

- Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Pembahasan pelonggaran PPKM di Kecamatan Paiker Empat Lawang.
Foto: ist

Suasana Rapat Pembahasan pelonggaran PPKM di Kecamatan Paiker Empat Lawang. Foto: ist

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Pemerintah Kecamatan Pasemah Air keruh (Paiker) mengadakan rapat sosialisasi hasil pembahasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan evaluasi Surat Edaran Bupati Empat Lawang Nomor : 360/191/SE/BPBD/2021.

Hasil rapat menyepakati pelaksanaan resepsi pernikahan akad nikah dan acara sosial lainnya dibuka kembali, asal mengikuti protokol kesehatan. Khusus untuk Paiker perlakukan khusus, untuk sembilan kecamatan pembukaan kembali resepsi pernikahan akad nikah dan acara sosial lain, pada awal bulan september 2021. Sementara Paiker baru boleh dipertengahan bulan, mulai tanggal 15 September 2021.

“Untuk pastinya menunggu instruksi bupati, memang tertundanya izin kegiatan keramaian untuk Paiker, dikarenakan masih tingginya masyarakat yang sakit mengarah covid-19 maupun terkonfirmasi covid-19 hasil PCR,” kata Camat Paiker Noperman Subhi, Selasa (31/08/2021).

Dikatakannya, masyarakatpun banyak yang merasa nyaman adanya pembatasan izin keramaian selama ini.

“Sudah terbiasa, jadi walaupun diperpanjang pelarangan keramaian masyarakatpun sudah bisa beradaptasi,” tuturnya.

Noperman juga berharap kepada masyarakat yang punya kepentingan untuk mengadakan resepsi pernikahan atau kegiatan lain yang mengumpulkan orang banyak, untuk menerima keputusan tersebut guna menghindari Paiker menjadi daerah teratas dalam penyebaran covid-19.

“Jangan sampai jatuh korban karena ada yang egois memenuhi kepentingan pribadi, tidak memikirkan kesehatan masyarakat umumnya. Mari kita sikapi dengan kepala dingin. Yakinlah itulah jalan tengah mengakomodasi semua keinginan masyarakat Paiker,” ungkapnya.

Sementara, Kepala puskesmas Paiker Siti Khodijah merasa tidak yakin apabila izin keramaian dikeluarkan masyarakat yang diundang bakal terhindari dari covid-19, kecuali protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik dan benar.

“Kami meminta kerjasama kepala desa untuk mencatat dan membujuk masyarakat yang diduga terpapar covid-19 akibat berinteraksi dengan keluarga maupun tetangganya yang positif covid-19 untuk mau di SWAB maupun PCR ,” kata Siti. (Alf)

Berita Terkait

Korban Kedua Anak yang Hanyut di Sungai Musi Ditemukan pada Hari Keempat Pencarian
Satu Korban yang Hanyut di Sungai Musi Ditemukan Tak Bernyawa, Satu Lagi Masih Dicari
Dua Bocah SD Hilang Terseret Arus Sungai Musi, Pencarian Hari Kedua Masih Berlangsung
HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah
Pemkab Empat Lawang Bantah Isu Mobil Dinas Rp3,5 Miliar, Anggaran Dialihkan untuk BPJS Kesehatan
Pemkab Empat Lawang Siapkan 7 Agenda Besar HUT ke-19 Tahun 2026, Fokus pada Dampak ke Masyarakat
DPRD Empat Lawang Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Bupati dan wakil Bupati Empat Lawang Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Sawal 1447 H

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:40 WIB

Korban Kedua Anak yang Hanyut di Sungai Musi Ditemukan pada Hari Keempat Pencarian

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:36 WIB

Satu Korban yang Hanyut di Sungai Musi Ditemukan Tak Bernyawa, Satu Lagi Masih Dicari

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Bocah SD Hilang Terseret Arus Sungai Musi, Pencarian Hari Kedua Masih Berlangsung

Selasa, 21 April 2026 - 20:37 WIB

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 19:28 WIB

Pemkab Empat Lawang Bantah Isu Mobil Dinas Rp3,5 Miliar, Anggaran Dialihkan untuk BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, memimpin langsung pengamanan Perayaan Ekaristi Penerimaan Sakramen Krisma di Gereja Trinitas Bangun Sari, Desa Srikaton.

OKU Timur

Polsek Buay Madang Timur Amankan Perayaan Sakramen Krisma

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:28 WIB