Pertengahan September, Paiker Kendorkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

- Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Pembahasan pelonggaran PPKM di Kecamatan Paiker Empat Lawang.
Foto: ist

Suasana Rapat Pembahasan pelonggaran PPKM di Kecamatan Paiker Empat Lawang. Foto: ist

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Pemerintah Kecamatan Pasemah Air keruh (Paiker) mengadakan rapat sosialisasi hasil pembahasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan evaluasi Surat Edaran Bupati Empat Lawang Nomor : 360/191/SE/BPBD/2021.

Hasil rapat menyepakati pelaksanaan resepsi pernikahan akad nikah dan acara sosial lainnya dibuka kembali, asal mengikuti protokol kesehatan. Khusus untuk Paiker perlakukan khusus, untuk sembilan kecamatan pembukaan kembali resepsi pernikahan akad nikah dan acara sosial lain, pada awal bulan september 2021. Sementara Paiker baru boleh dipertengahan bulan, mulai tanggal 15 September 2021.

“Untuk pastinya menunggu instruksi bupati, memang tertundanya izin kegiatan keramaian untuk Paiker, dikarenakan masih tingginya masyarakat yang sakit mengarah covid-19 maupun terkonfirmasi covid-19 hasil PCR,” kata Camat Paiker Noperman Subhi, Selasa (31/08/2021).

Dikatakannya, masyarakatpun banyak yang merasa nyaman adanya pembatasan izin keramaian selama ini.

“Sudah terbiasa, jadi walaupun diperpanjang pelarangan keramaian masyarakatpun sudah bisa beradaptasi,” tuturnya.

Noperman juga berharap kepada masyarakat yang punya kepentingan untuk mengadakan resepsi pernikahan atau kegiatan lain yang mengumpulkan orang banyak, untuk menerima keputusan tersebut guna menghindari Paiker menjadi daerah teratas dalam penyebaran covid-19.

“Jangan sampai jatuh korban karena ada yang egois memenuhi kepentingan pribadi, tidak memikirkan kesehatan masyarakat umumnya. Mari kita sikapi dengan kepala dingin. Yakinlah itulah jalan tengah mengakomodasi semua keinginan masyarakat Paiker,” ungkapnya.

Sementara, Kepala puskesmas Paiker Siti Khodijah merasa tidak yakin apabila izin keramaian dikeluarkan masyarakat yang diundang bakal terhindari dari covid-19, kecuali protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik dan benar.

“Kami meminta kerjasama kepala desa untuk mencatat dan membujuk masyarakat yang diduga terpapar covid-19 akibat berinteraksi dengan keluarga maupun tetangganya yang positif covid-19 untuk mau di SWAB maupun PCR ,” kata Siti. (Alf)

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Laksanakan Patroli Karhutla dan Sambang Dialogis Karhutla
16 Dokter INTERNSHIP DItempaukan di Empat lawang SEKDA: Layani Pasien Dengan Hati
RUPM Panduan Pemerintah Dalam Pembangunan Kedepan
Kajari Empat Lawang Amankan Tersangka DPO 2 Tahun
Data Penduduk Beda Jauh, Pemkab Empat Lawang Percepat Sinkronisasi Satu Data
Kemarau Panjang, Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Istisqa Serentak di 10 Kecamatan
Cegah Meluas, Polsek Tebing Tinggi Bersama Tim Gabungan Lakukan Ground Chek dan Pemadam Karhutla
Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:32 WIB

Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Laksanakan Patroli Karhutla dan Sambang Dialogis Karhutla

Sabtu, 19 September 2026 - 21:30 WIB

16 Dokter INTERNSHIP DItempaukan di Empat lawang SEKDA: Layani Pasien Dengan Hati

Kamis, 17 September 2026 - 05:24 WIB

RUPM Panduan Pemerintah Dalam Pembangunan Kedepan

Rabu, 16 September 2026 - 20:09 WIB

Kajari Empat Lawang Amankan Tersangka DPO 2 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 15:29 WIB

Data Penduduk Beda Jauh, Pemkab Empat Lawang Percepat Sinkronisasi Satu Data

Berita Terbaru

Foto korban saat di TKP

Kriminal

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 Sep 2026 - 18:06 WIB