Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Berdayakan Perempuan Talang Betutu, Olah Limbah Jelantah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

- Redaksi

Minggu, 22 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Limbah minyak jelantah rumah tangga di Kelurahan Talang Betutu, Kota Palembang, kini dimanfaatkan menjadi produk bernilai ekonomi oleh perempuan yang tergabung dalam Kelompok Wanita Tani (KWT) Kemuning di Kampung Kreatif Pelangi. Program ini berkembang melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melalui Aviation Fuel Terminal (AFT) Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dengan mengolah minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi yang dipasarkan sebagai cendera mata.

Minyak jelantah yang dibuang langsung tanpa diolah berisiko mencemari lingkungan permukiman. Sebelum program ini berjalan, minyak sisa penggorengan dari rumah tangga dan pedagang gorengan di sekitar Talang Betutu umumnya tidak dikelola dengan baik. Kondisi tersebut mendorong warga mengumpulkan minyak jelantah dari rumah tangga dan pedagang sekitar untuk dimurnikan dan diolah menjadi lilin aromaterapi sehingga limbah yang sebelumnya berpotensi mencemari lingkungan kini memiliki nilai ekonomi.

Program yang telah berjalan selama dua tahun ini mampu memproduksi sekitar 1.000 lilin per bulan dengan harga jual Rp4.000 hingga Rp10.000 per unit. Produk lilin dipasarkan dengan beberapa varian aroma, salah satunya lavender yang cukup diminati konsumen. Dari penjualan tersebut, kelompok memperoleh omzet rata-rata sekitar Rp1,5 juta per bulan yang dikelola sebagai kas kolektif bagi 25 anggota. Bahan baku minyak jelantah biasanya dibeli dari pedagang sekitar dengan kisaran harga Rp50.000 hingga Rp60.000 per kaleng berukuran sekitar 20 kilogram.

Ketua RT 30 Kampung Kreatif Pelangi Langturif, Rusli, mengatakan kegiatan ini turut mengubah kebiasaan warga dalam mengelola limbah rumah tangga.

“Minyak jelantah yang sebelumnya dibuang kini dikumpulkan dan diolah menjadi lilin. Hasilnya menjadi tabungan untuk ibu-ibu di lingkungan kami,” ujar Rusli.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pendekatan berbasis komunitas dilakukan agar program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan berkelanjutan.

“Pengolahan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi tidak hanya meningkatkan keterampilan produktif masyarakat, tetapi juga mendorong pengelolaan limbah rumah tangga yang lebih bertanggung jawab serta memiliki nilai ekonomi,” jelas Rusminto.

Program ini sejalan dengan komitmen Pertamina dalam mendukung _Sustainable Development Goals_ (SDGs), khususnya Tujuan 5 tentang Kesetaraan Gender, Tujuan 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, Tujuan 12 tentang Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, serta Tujuan 13 tentang Penanganan Perubahan Iklim.

Editor : Jaks

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru