Permudah Ahli Waris Klaim THT dan JKM, Pemkot Pagar Alam MoU dengan PT Taspen

Pagar Alam56 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Salah satu inovasi terbaru dari Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pagar Alam, dalam mepercepat dan mempermudah proses klaim uang Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi ahli waris Aparatur Sipil Negara ( ASN) dilingkungan Pemkot Pagar Alam.

Pemerintah melalui BKPSDM melakukan perjanjian kerjasama dengan PT Taspen Persero Cabang Lubuk Linggau, yang dituangkan kedalam Memorandum of Understanding (MoU) ditanda tangani bersama oleh Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni dengan Brand Manager PT Taspen Persero Syahrizal, di Aula SD Negeri 74 Gunung Gare Kota Pagar Alam, Selasa (21/9/2021).

Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni dalam sambutanya mengatakan, Kerjasama ini salah satu bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Kota Pagar Alam kepada rekan-rekan dan ahli waris dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Pagar Alam untuk lebih cepat dan mempermudah proses klim serta pencairan uang Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diajukan oleh ahli waris.

Baca Juga :  Jamintel Keluarkan Aplikasi Sipermata, Pelototi Mafia Tanah

“Dan kerjasama ini tentunya tidak terlepas karena dukungan dari PT Taspen Persero Cabang Lubuk Linggau dan Bank Mandiri Taspen Cabang Lahat. sehingga kerjasama ini dapat terlaksana,” papar Wako.

Sementara Kepala BKPSDM Kota Pagar Alam Marendra Oka Wijaya mengatakan, bahwa inovasi ini dilakukan  juga untuk memberikan pelayanan yangg prima Kepada ahli waris/keluarga musibah PNS yang meninggal dunia.

Artinya, kata Oka, jika selama ini prosesnya harus sampai beberapa bulan, maka dengan MoU ini jika di verifikasi dan syarat serta berkas lainya dianggap lengkap seperti  Berkas awal,buku nikah, Kartu Keluarga surat keterangan kematian dark kelurahan maka dalam 1 hari langsung bisa dicairkan. “Kita bersyukur kerjasama ini dapat terlaksana,” imbuhnya. (ANA)

    Komentar