Periode Januari Hingga Febuari 2026, Tercatat Upaya Preemtif Dilakukan Polres Muba ada 180 kegiatan, Preventif 375 kegiatan, dan upaya Penegakan Hukum 3 kasus. 

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK,ID.MUBA-Polres Musi Banyuasin terus mitigasi melalui upaya preemtif, preventif hingga Gakkum, terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal Refinery.

Selama periode Januari hingga Febuari 2026 tercatat upaya preemtif dilakukan Polres Muba ada 180 kegiatan, preventif 375 kegiatan, dan upaya penegakan hukum 3 kasus.

Hal itu dilakukan karena aktivitas illegal itu sudah semakin kompleks dan telah menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

Serta berdampak pada aspek hukum, risiko keselamatan masyarakat hingga dampak pencemaran lingkungan.

Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama secara kolektif dan sinergi antar stakeholder dan pemerintah daerah maupun elemen masyarakat guna mencari solusi yang komprehensif di samping langkah penegakan hukum yang tegas dan proporsional.

Untuk bulan Januari 2026, Polres Muba dan jajaran telah melaksanakan upaya Preemtif sebanyak 80 kegiatan dan Preventif sebanyak 180 kegiatan.

Sedangkan penegakan hukum di bulan Januari 2026, ada 2 ( dua ) kasus yakni Kebakaran Sumur Minyak Ilegal dan Penyulingan Minyak Ilegal.

Sementara pada bulan Februari 2026, kegiatan yang dilaksanakan meliputi Preemtif 100 kegiatan, Preventif 195 kegiatan. Lalu penegakan hukum sebanyak 1 ( satu ) kasus yakni kebakaran pada Penyulingan Minyak Ilegal.

“Jadi, Polres Muba terus berupaya melakukan preemtif melalui penyuluhan, sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang berisiko tinggi. Ini terus kita gencarkan”Ujar Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean Mewakili Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo.

 

Sementara upaya preventif berupa patroli rutin, pemantauan lokasi rawan serta koordinasi lintas sektor.

 

Di sisi lain, langkah penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas terhadap pelaku yang terbukti melanggar hukum.

 

Polres Muba menegaskan bahwa penanganan illegal drilling dan illegal refinery tidak bisa dilakukan secara parsial.

 

Diperlukan komitmen bersama seluruh pihak untuk menciptakan solusi jangka panjang yang berorientasi pada keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan.

 

Dengan sinergitas yang kuat antar stakeholder, diharapkan permasalahan ini dapat diminimalisir dan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin tetap aman dan kondusif.

Berita Terkait

Tingkatkan Pemahaman Keagamaan, Warga Binaan Lapas Sekayu Belajar Tata Cara Salat Jenazah
Dua Hari Dicari, Lansia yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan 2 Km dari Lokasi Awal
Palembang Diselimuti Kabut Asap, Chairul Desak 16 Korporasi Karhutla Diusut Tuntas
Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Cari Aman Berkendara di Malam Hari
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Bawa Kerajinan Anyaman Bambu Rimanci Handbags Menjangkau Pasar Internasional
Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Operasi Patuh Musi 2026
KPK Kembali Limpahkan Dakwaan 5 Tersangka Kasus Smartboard-Chromebook Muara Enim ke PN Tipikor
Lestarikan Cita Rasa Kuliner Lokal, BATIQA Hotel Palembang Hadirkan Paket “Ngidang Palembang”

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Tingkatkan Pemahaman Keagamaan, Warga Binaan Lapas Sekayu Belajar Tata Cara Salat Jenazah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Dua Hari Dicari, Lansia yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan 2 Km dari Lokasi Awal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Palembang Diselimuti Kabut Asap, Chairul Desak 16 Korporasi Karhutla Diusut Tuntas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Cari Aman Berkendara di Malam Hari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Bawa Kerajinan Anyaman Bambu Rimanci Handbags Menjangkau Pasar Internasional

Berita Terbaru

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Cari Aman Berkendara di Malam Hari

Jumat, 23 Okt 2026 - 14:52 WIB