Perdana, Pagar Alam Ditetapkan Zona Merah COVID-19

Pagar Alam48 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Berdasarkan Data satuan tugas (Satgas) penanganan COVID-19 pada laman corona.sumselprov.go.id, per 3 Agustus 2021, Pagar Alam termasuk salah satu di antara 13 Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, yang ditetapkan sebagai kota beresiko tinggi atau status zona merah COVID-19.

Di mana ke-13 daerah zona merah itu yakni, Palembang, Lahat, Muara Enim, Prabumulih, Musi Rawas, dan Ogan Ilir. Kemudian OKU Timur, OKU, OKI, OKU Selatan, Banyuasin, Lubuklinggau, terakhir Pagar Alam. Sementara empat daerah zona oranye yakni Kabupaten Empat Lawang, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, dan PALI.

Perubahan status dari zona oranye ke zona merah ini pun, dibenarkan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Pagar Alam, Syamsul Bahri Burlian. “Terhitung sejak kemarin Pagar Alam ditetapkan zona merah atau beresiko tinggi terhadap penularan COVID-19,” jelas Syamsul, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga :  DTKS Pagar Alam Alami Kenaikan

Syamsul mengatakan, penetapan Pagar Alam sebagai zona merah cukup beralasan. Sebab, kalau melihat lonjakan kasus COVID-19 pada Juli sampai awal Agustus 2021 sudah mencapai 100 kasus.

Terkait perubahan status dari oranye ke merah ini, tentunya akan ada evaluasi dari Satgas Penanganan COVID-19 dan Pemerintah kota Pagar Alam. Salah satunya, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mikro yang telah dimulai sejak 27 Juli hingga 2 Agustus 2021, diperpanjang sampai ada kebijakan lebih lanjut.

“Ya, kita akan lakukan evaluasi keefektivitasan dalam PPKM itu, disamping kita juga menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Baca Juga :  Pagar Alam Tambah Pendapatan dengan Diversifikasi Tanaman

Untuk penerapan PPKM Level 3 Mikro di Pagar Alam, diakui Samsul, sudah diterapkan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri yang disesuaikan dengan status Pagar Alam PPKM Level 3.

“Kalau untuk sektor perkantoran, kita telah menerapkan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah. Dan yang kerja dari Kantor hanya 25 persen, sisanya bekerja dari rumah,” jelasnya.

Dirinya mengimbau, agar Masyarakat Pagar Alam jangan abai dengan wabah ini, dan tetap memaruh protokol kesehatan dengan 5M yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas, menjauhi kerumunan.

Baca Juga :  Pagar Alam Siapkan Kerawanan Pangan Akibat Bencana dan Gejolak Harga

Sementara untuk update perkembangan COVID-19 di Kota Pagar Alam sampai hari ini, Syamsul merincikan saat ini masih tersisa 58 orang dalam proses pemantauan, 46 orang menjalani isolasi mandiri, 12 orang diisolasi di RSUD Besemah Pagar Alam, sedangkan kasus sembuh sebanyak 448 orang, meninggal dunia 33 orang, total keseluruhan 539 orang. (ANA)

    Komentar