Peras Sopir Bus, Juru Parkir Minta Uang Rp100 Ribu

Kriminal42 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tedy Sandora (37), juru parkir di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Palembang, diamankan Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Dia diringkus polisi karena meminta biaya parkir yang tidak wajar.

Pemerasan ini dilakukan Tedy, warga Lorong Kedukaan, Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, 35 Ilir, Ilir Barat II Palembang, terhadap seorang sopir bus pariwisata dengan meminta biaya parkir mencapai Rp100 ribu. Aksi ini pun viral di media sosial, hingga akhirnya ia berhasil diamankan.

Video yang beredar, memperlihatkan Tedy sedang memaksa meminta uang lebih terhadap sopir bus, yang membawa rombongan pariwisata Salat berjamaah di Masjid Agung Palembang. Dalam video itu, pelaku sempat terlibat cekcok mulut dengan wanita yang diduga pemandu pariwisata.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Depan Kedai Dalu Diringkus Unit Ranmor

Didepan polisi, Tedy mengaku sebagai penjual kopi namun juga sebagai juru parkir liar. Dalam menjalankan aksi, ia bersama dengan dua rekan lain memantik parkir bus yang tidak sesuai.

” Kadang kami minta minimal Rp30 ribu, dan paling besar Rp60 ribu,” ungkapnya,Senin (16/5/2022).

Tedy bilang, dia mulai menjaga parkir mulai dari siang hingga ke sore hari. Ia pun berterus terang tidak mangantongi izin dari instansi terkait. “Hasilnya kami bagi bertiga. Jujur kami tidak punya izin,” katanya.

Baca Juga :  Kuliah di Luar Negeri Terhambat Biaya, Giant Nekat Bakar Rumah

Karena viral di media sosial, dua orang lainnya berhasil melarikan diri. “Karena di cari polisi, dua kawan saya sudah kabur, tidak tau dimana sekarang,” akunya.

Sebelum kasus ini, Tedy sebelumnya pernah mendekam di penjara. Dia merupakan seorang residivis kasus jambret di tahun 2015, dan mendekam di penjara selama sepuluh bulan. (ANA)

    Komentar