Penuhi Syarat, 2 Daerah Mulai Sosialisasi Vaksinasi Anak

- Redaksi

Senin, 3 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumsel, Ferry Yanuar. (Photo: Reza Mardiansyah)

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumsel, Ferry Yanuar. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sembilan Kabupaten Kota di Sumatera Selatan (Sumsel) sudah memiliki persyaratan untuk melakukan vaksinasi anak. Diketahui, untuk melakukan vaksinasi anak harus memiliki syarat 70 persen vaksin seluruh kategori dan 60 persen vaksin kategori Lansia.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumsel Ferry Yanuar mengatakan, dari sembilan daerah tersebut, dua di antaranya sudah melakukan sosialisasi untuk pelaksanaan vaksinasi anak di daerah mereka.

“Dua daerah tersebut yakni Kabupaten Empat Lawang dan Kota Prabumulih,” kata Ferry, saat ditemui di ruanganya, Senin (3/1/2022).

Ferry menegaskan, banyak persiapan yang harus dilakukan untuk melakukan Vaksinasi Anak. Seperti stok vaksin yang hanya bisa memakai Vaksin Sinovac.

“Kendalanya juga dari stok vaksin tersebut. Karena saat ini vaksin yang masuk tidak seluruhnya Sinovac. Sedangka  untuk anak anak ini hanya Vaksin Sinovac yang diiizinkan untuk anak usia dibawah 12 tahun dengan efek samping yang ringan,” jelasnya.

“Dari 900 ribu jiwa itu, diperkirakan kita butuh 1,8 Juta dosis Vaksin,” tambahnya.

Menurut Ferry, ada 900 ribu anak di Sumsel yang menjadi target Vaksin anak. Untuk itu ia meminta untuk daerah yang lain segera dapat mengejar sasaran vaksinasinya agar sampai masuk ke persyaratan untuk anak.

“Saha harap bisa sesegera mungkin agar seluruh lapisan masyarakat bisa mendapatkan Vaksinasi 100 persen,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang: Saksi Sebut Ada Permintaan “Jatah” 51 Persen Saat Pencairan Termin Proyek
Astra Motor Sumsel Resmi Perkenalkan New Honda Vario Evo 160
Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi
Sidang Perdana, Mantan PPK UIN Raden Fatah Didakwa Rugikan Negara Rp2,12 Miliar dalam Proyek Guest House
Diduga Dianiaya Saat di Dalam Kamar Mandi, Buruh Harian Polisikan Rekan Kerja
Pastikan Pagar Alam Hadir Dengan Wajah Terbaik Di Level Nasional, Wawako Hj. Bertha Tinjau Stan ICE APEKSI Medan
Gegara BPKB Motor, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Berdarah
Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:42 WIB

Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang: Saksi Sebut Ada Permintaan “Jatah” 51 Persen Saat Pencairan Termin Proyek

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:14 WIB

Astra Motor Sumsel Resmi Perkenalkan New Honda Vario Evo 160

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:07 WIB

Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:05 WIB

Sidang Perdana, Mantan PPK UIN Raden Fatah Didakwa Rugikan Negara Rp2,12 Miliar dalam Proyek Guest House

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:03 WIB

Diduga Dianiaya Saat di Dalam Kamar Mandi, Buruh Harian Polisikan Rekan Kerja

Berita Terbaru

Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi

Kota Palembang

Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:07 WIB