Pengedar Narkoba di Perairan Sungai Musi Diringkus Sat Polairud

Kriminal49 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sat Polairud Polrestabes Palembang, menangkap seorang pengedar narkoba, di tepian Sungai Musi wilayah Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang, Selasa (17/8/2021), sekira pukul 10.00 WIB.

Pelaku yang ditangkap yakni Ibrahim (51), warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang. Ibrahim diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu, melalui jalur perairan Sungai Musi dengan menggunakan perahu getek.

Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Dedi Ardiansyah, didampingi Kanit Sat Polairud, Ipda Sugriwa Candra, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pengedar sabu.

Baca Juga :  Ini Kata Saksi Mata atas Korban Begal yang Ditembak Pelaku dengan Senjata Api

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan mencari di sepanjang perairan Sungai Musi. Di daerah Karang Anyar kita mendapati seseorang yang dicurigai, lalu melakukan penangkapan,” kata Dedi, Rabu (18/8/2021).

Lanjut Dedi, saat ditangkap pelaku berupaya hendak melarikan diri melalui jalur perairan, menggunakan perahu getek berwarna kuning.

“Pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan di tepian sungai. Saat akan ditangkap sempat terjadi pergulatan dengan pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu sebanyak 6 paket kecil,” ujarnya.

Baca Juga :  Ancam Lansia Gunakan Senjata FN, Dedi Diringkus Unit Reskrim Gandus

Untuk pengakuan pelaku, bahwa barang untuk di jual, bukan untuk digunakan atau dipakai sendiri. “Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Palembang,” ungkapnya. (ANA)

    Komentar