Pengamat Soroti Kasus Sengketa Mafia Tanah di Sumsel

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potongan Video Heboh di Media Sosial, Dugaan Praktik Penyerobotan Tanah di Kabupaten OKU Timur, Sumsel. Foto : Net

Potongan Video Heboh di Media Sosial, Dugaan Praktik Penyerobotan Tanah di Kabupaten OKU Timur, Sumsel. Foto : Net

SUARAPUBLIK.ID, OKUT – Belum usai kasus pagar laut di wilayah Tangerang, Banten yang menyeret nama konglomerat Anthony Salim, ternyata sebelumnya kasus dugaan praktik penyerobotan tanah di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) juga melibatkan namanya.

Untuk diketahui, Anthony Salim beserta anaknya, Axton Salim melalui PT Laju Perdana Indah (LPI) mulai dari akhir tahun 2007 hingga tahun 2008 diduga menggusur dan merusak lahan warga, serta perkebunan yang telah ditanami bibit dan pohon kelapa sawit milik Kelompok Tani Bumi Nusantara seluas 2.000 HA.

Perkembangan terakhir dari kasus tersebut sejauh ini sudah sampai pada tahap kedua di Kejaksaan Tinggi Sumsel. Namun, PT LPI hingga saat ini belum pernah diadili di pengadilan.

Menanggapi persoalan kasus tersebut, Pengamat Politik Citra Institute Efriza mengaku bingung dengan peristiwa sengketa kepemilikan tanah yang muncul akhir-akhir ini. Mulai dari laut yang disertifikatkan atas nama pribadi dan perusahaan, kemudian pengadilan salah gusur rumah warga di Bekasi dan kasus dugaan penyerobotan tanah dan kebun oleh PT LPI di Kabupten OKU, Sumsel yang terjadi sebelumnya.

“Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan, Nusron Wahid mesti memeriksa kembali kasus-kasus sengketa tanah yang ada di daerah. Tidak hanya yang viral saat ini, tetapi dari sebelum menjabat juga, besar kemungkinan banyak yang bermasalah, seperti dugaan penyerobotan tanah oleh PT LPI tadi,” ujar Efriza saat dihubungi, Jumat (21/02).

Dari beberapa pengalaman, menurut Efriza kasus sengketa atau penyerobotan tanah tidak dilakukan oleh entitas tunggal. Menjadi mahfum masyarakat menilai dalam kasus ini, ada kongkalikong mafia tanah yang duduk di posisi pengambilan keputusan, seperti pemimpin daerah maupun aparat penegak hukum atau APH.

Terkait kasus LPI tadi, Efriza melihat di media sosial warga kurang mempercayai lagi lembaga yang berwenang seperti BPN, Bupati yang saat itu menjabat dan APH. Kasus ini menurut dosen di fakultas ilmu sosial dan ilmu politik tersebut mesti mendapat atensi dari DPR.

“Sebagai perwakilan rakyat, DPR mesti turun tangan untuk memanggil mereka yang terlibat dalam kasus sengketa atau penyerobotan tanah seperti di OKU, Sumsel tadi. Komisi dua yang merupakan mitra dari Kementerian ATR/BPN dan komisi tiga yang merupakan mitra kepolisian dan kejaksaan segera mengambil tindakan untuk kasus ini,” tegas Efriza.

Peran DPR untuk menyelesaikan kasus sengketa tanah dinilai Efriza adalah penting dan mendesak. Hal ini untuk membuktikan bahwa pemerintah Prabowo-Gibran berpihak pada rakyat dan berkomitmen memberantas mafia tanah.

“Dukungan ini sesuai dengan program kerja Asta Cita Prabowo Gibran, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tutup Efriza.

Berita Terkait

Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Mitigasi dan Sosialisasi Maklumat Kapolda di Dua Desa
Jaga Kondusivitas Wilayah, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Tanjung Mas
Pererat Kemitraan, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Sumber Harjo
Antisipasi Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Pasang Spanduk Imbauan di Desa Rawan
Pelarian Empat Tahun Berakhir, Tersangka Penembakan Maut di OKU Timur Ditangkap Saat Bersembunyi di Pondok
Antisipasi Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Patroli Mitigasi dan Edukasi Warga
Khidmat dan Meriah, Kecamatan Buay Madang Timur Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-81
Perkuat Sinergitas, Tiga Pilar Buay Madang Timur Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Hingga Dini Hari

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Mitigasi dan Sosialisasi Maklumat Kapolda di Dua Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Tanjung Mas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Pererat Kemitraan, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Sumber Harjo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Antisipasi Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Pasang Spanduk Imbauan di Desa Rawan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Pelarian Empat Tahun Berakhir, Tersangka Penembakan Maut di OKU Timur Ditangkap Saat Bersembunyi di Pondok

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila dan Penerapannya 

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:14 WIB