Pengamalan Pancasila di Kehidupan  Sehari-Hari

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAMA : AFIFAH SYAHIRA

NIM.    : PO7124126041

PRODI : D3 KEBIDANAN

 

Pengamalan Pancasila di Kehidupan  Sehari-Hari

 

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tidak hanya dipahami sebagai teori, tetapi juga harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai mahasiswa, saya menyadari bahwa penerapan Pancasila dapat dimulai dari hal-hal kecil yang dilakukan setiap hari.

 

Ini adalah beberapa kegiatan saya yang mencerminkan pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

 

Setiap pagi, saya selalu memulai hari dengan melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan yang saya anut. Saya percaya bahwa setiap manusia memiliki hak untuk memeluk agama dan menjalankan ibadahnya masing-masing. Ketika berada di lingkungan kampus, saya juga menghormati teman-teman yang memiliki keyakinan yang berbeda. Sikap tersebut merupakan salah satu bentuk penerapan sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

 

Setelah berangkat ke kampus, saya bertemu dengan banyak orang yang memiliki latar belakang, budaya, dan karakter yang berbeda. Dalam pergaulan sehari-hari, saya berusaha untuk bersikap sopan, saling menghargai, serta membantu teman yang sedang mengalami kesulitan. Misalnya, ketika ada teman yang sakit, saya dan teman-teman lainnya berinisiatif untuk menjenguk dan membantunya. Sikap saling peduli dan menghormati sesama merupakan wujud penerapan sila kedua, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

 

Pada saat kegiatan kelompok berlangsung, kami berasal dari berbagai daerah dengan kebiasaan yang berbeda-beda. Meskipun demikian, kami tetap bekerja sama untuk menyelesaikan tugas yang diberikan oleh dosen. Kami memahami bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk saling menjauh, melainkan menjadi sarana untuk mempererat persatuan. Hal tersebut menunjukkan penerapan sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia.

 

Selanjutnya, ketika menentukan pembagian tugas dalam kelompok, kami mengadakan musyawarah bersama. Setiap anggota diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya. Jika terjadi perbedaan pendapat, kami akan mencari jalan keluar yang dapat diterima oleh semua anggota. Kami juga belajar untuk menghargai keputusan yang telah disepakati bersama. Sikap tersebut mencerminkan penerapan sila keempat, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

 

Pada akhir kegiatan, kami membagi tugas secara adil sesuai dengan kemampuan masing-masing. Tidak ada anggota kelompok yang merasa dibebani secara berlebihan atau diperlakukan secara tidak adil. Kami percaya bahwa keadilan akan menciptakan suasana yang nyaman dan harmonis. Sikap tersebut merupakan bentuk penerapan sila kelima, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

 

Berdasarkan pengalaman tersebut, dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan. Penerapan Pancasila tidak harus dilakukan melalui tindakan yang besar, tetapi dapat dimulai dari hal-hal sederhana. Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila, kita dapat menjadi pribadi yang lebih baik serta menciptakan lingkungan yang damai, harmonis, dan penuh rasa persaudaraan.

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Gaji PPPK Diwacanakan Ditanggung APBN Mulai 2027, Beban APBD Daerah Bisa Berkurang
Fauzi Amro Sebut Gaji PPPK Bakal Ditanggung APBN, Lubuklinggau Butuh Rp 42 Miliar
Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam
5 Bulan Ditahan, Andika Bebas
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Gaji PPPK Diwacanakan Ditanggung APBN Mulai 2027, Beban APBD Daerah Bisa Berkurang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Fauzi Amro Sebut Gaji PPPK Bakal Ditanggung APBN, Lubuklinggau Butuh Rp 42 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam

Berita Terbaru