Pengadilan Agama Catat Angka Perceraian di Palembang 2.699 Sepanjang Tahun 2024

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pengadilan Agama Kota Palembang, Sumatera Selatan mencatat angka perceraian mencapai 2.699 kasus sepanjang tahun 2024.

“Perkara yang masuk ke pengadilan cukup banyak sepanjang tahun 2024 kemarin, yakni 3.198 laporan. Sebanyak 2.699 adalah perkara perceraian,” ujar Ketua Pengadilan Agama Kelas 1 A Palembang, Muhammad Aliyuddin, Selasa (21/1/2025).

Aliyuddin menyebutkan perceraian itu didominasi oleh beberapa faktor, seperti faktor ekonomi, adanya perselisihan atau cek cok, perselingkuhan, dan lainnya.

“Perceraian ini meningkat ya, dan kebanyakan yang menggugat adalah pihak perempuannya. Perempuan sekarang banyak yang cerdas dan tegas ya, mungkin karena ditelantarkan atau bahkan karena suami yang tidak pulang-pulang,” imbuhnya.

Selain perceraian, perkara lain yang masuk ke pengadilan yakni masih banyaknya pernikahan yang tidak tercatat akibat berbagai faktor.

“Banyak sekali pasangan yang tidak tercatat pernikahannya, karena ada yang menikah diam-diam, ada yang karena tidak ada dana,” jelasnya.

Ia mengatakan jika para pasangan yang tidak tercatat itu diarahkan untuk mengikuti isbat nikah.

“Tentunya itu menyulitkan mereka untuk mengurus berbagai berkas-berkas seperti untuk mengurus sekolah anak dan lain-lain. Maka dari itu mereka datang untuk mengurus hal itu dengan mengajukan isbat nikah, yang mana lewat putusan hakim,” kata dia. (Tia).

Berita Terkait

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib
PGN Tunjukkan Kesiapan Infrastruktur Sumatera kepada Investor, Perkuat Prospek Pertumbuhan Bisnis dan Konektivitas Gas Sumatera

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:13 WIB

SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:12 WIB

Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terbaru

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Kota Palembang

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:56 WIB

Empat Lawang

Enam Siswa Empat Lawang Raih Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:48 WIB