Pengadilan Agama Catat Angka Perceraian di Palembang 2.699 Sepanjang Tahun 2024

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pengadilan Agama Kota Palembang, Sumatera Selatan mencatat angka perceraian mencapai 2.699 kasus sepanjang tahun 2024.

“Perkara yang masuk ke pengadilan cukup banyak sepanjang tahun 2024 kemarin, yakni 3.198 laporan. Sebanyak 2.699 adalah perkara perceraian,” ujar Ketua Pengadilan Agama Kelas 1 A Palembang, Muhammad Aliyuddin, Selasa (21/1/2025).

Aliyuddin menyebutkan perceraian itu didominasi oleh beberapa faktor, seperti faktor ekonomi, adanya perselisihan atau cek cok, perselingkuhan, dan lainnya.

“Perceraian ini meningkat ya, dan kebanyakan yang menggugat adalah pihak perempuannya. Perempuan sekarang banyak yang cerdas dan tegas ya, mungkin karena ditelantarkan atau bahkan karena suami yang tidak pulang-pulang,” imbuhnya.

Selain perceraian, perkara lain yang masuk ke pengadilan yakni masih banyaknya pernikahan yang tidak tercatat akibat berbagai faktor.

“Banyak sekali pasangan yang tidak tercatat pernikahannya, karena ada yang menikah diam-diam, ada yang karena tidak ada dana,” jelasnya.

Ia mengatakan jika para pasangan yang tidak tercatat itu diarahkan untuk mengikuti isbat nikah.

“Tentunya itu menyulitkan mereka untuk mengurus berbagai berkas-berkas seperti untuk mengurus sekolah anak dan lain-lain. Maka dari itu mereka datang untuk mengurus hal itu dengan mengajukan isbat nikah, yang mana lewat putusan hakim,” kata dia. (Tia).

Berita Terkait

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Saksi Ungkap Jejak Uang Rp6 Miliar dalam Perkara Perintangan Penyidikan Internet Desa Muba
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
FUN RUN SMARTFREN 5G Palembang Hadirkan Semangat Lari Bersama Ribuan Peserta
Sidang Chromebook & Smart Board, Saksi Sebut Ada Jatah Fee 5 Persen untuk Bupati
Pemprov Sumsel Pastikan Stimulan Rp30 Miliar Karhutla Fokus pada Peralatan dan Petugas Lapangan
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Selasa, 29 September 2026 - 14:41 WIB

FUN RUN SMARTFREN 5G Palembang Hadirkan Semangat Lari Bersama Ribuan Peserta

Selasa, 29 September 2026 - 12:19 WIB

Sidang Chromebook & Smart Board, Saksi Sebut Ada Jatah Fee 5 Persen untuk Bupati

Berita Terbaru

Foto. Hj., Ike Meilina Muchendi, saat mengenakan langsung kreasi tersebut dalam fashion show Kriyanusa 2026 di Jakarta Convention Center (JCC

Jakarta

Songket Bidak Cukit Tampil Casual di Panggung Nasional

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:05 WIB

Sumsel

Penyortiran Lele Pastikan Pertumbuhan Optimal

Selasa, 29 Sep 2026 - 16:15 WIB

Foto korban di rumah sakit

Kota Palembang

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:08 WIB