Pengacara Korban Cabul Oknum Ponpes Minta DPRD Usut Tuntas Kasus Kliennya

Hukum57 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Pengacara B (14), korban pencabulan yang dilakukan AM (38) selaku tenaga pengajar sekaligus penjaga di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Lempuing OKI, terus memperjuangkan keadilan untuk kliennya.

Pada Kamis (25/5/2023), Kuasa Hukum korban dari Advocate and Legal Consultant Prasaja Law Firm, Aulia Aziz Al Haqqi, pun mendatangi Komisi IV DPRD OKI, untuk mendorong agar kasus tersebut dapat segera diusut hingga tuntas.

Aulia mengungkapkan, ia datang dan meminta dorongan dari Komisi IV DPRD OKI segera melakukan langkah cepat menyelesaikan kasus pencabulan ini. “Informasinya, banyak sekali korban lain yang belum melapor,” ungkapnya.

Bahkan, dari keterangan para korban patut diduga ada pelaku lainnya yang juga melakukan tindakan cabul terhadap santri ini berdasar keterangan korban yang diceritakan pada psikolog.

“Dari kegiatan yg dilakukan Kemensos, UPTD PPA bersama Psikolog serta didukung keterangan korban, cukup menguatkan dugaan kita adanya pelaku lain yang sama kejahatannya dengan AM yang sudah ditahan,” imbuhnya.

“Kami akan terus mengumpulkan data agar nantinya ini bisa menjerat pelaku lainnya,” tegas Aulia.

Ketua Komisi IV DPRD OKI, Rahmat Hidayat mengaku, segera berkoordinasi dengan Kabag Kesra, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak OKI agar  proses hukum benar ditegakkan.

“Kami akan dorong agar kasus ini diselesaikan secara terang benderang dan pelaku di hukum maksimal sesuai UU berlaku,”tegasnya.

Baginya, peristiwa ini menjadi pukulan telak pada dunia pendidikan. Sehingga perlu regulasi skala besar dalam membuat kebijakan. “Jadi akan dipelajari dulu bagaimana kedepannya. Semoga tidak terjadi lagi di OKI dan ini yang terakhir,” harapnya.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) OKI, Suparjon Tsabit Al Haq, mengutuk keras dan meminta pelaku di hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Dirinya meminta kepada keluarga korban untuk berbicara berapa banyak korban, membuka terhadap kasus ini agar nama pesantren tidak tercoreng karena ini di wilayah OKI.

Sekretaris Nahdatul Ulama OKI, Abu Yassir Robbani, juga menyayangkan kejadian tersebut dan mengutuk keras oknum salah satu ponpes di Lempuing.

“Anak-anak  yang harusnya mencetak kader bangsa justru dirusak orang dalam pendidikan yang melakukan cabul. Kami merasa sedih, kecewa dan mengutuk oknum itu,” tegasnya.

Bahkan beberapa hari lalu, NU sudah sempat mengutus pengurus lain mendatangi korban mengecek kesana. Sangat prihatin dengan kondisi korban yang informasinya ada lagi korban lainnya juga.

Ia berharap aparat terkait bergerak dengan seluruh kekuatan elemen yang ada. Dan penegak hukum memvonis setimpal dengan hukuman.

“Kami mendesak Kemenag OKI mengoreksi kembali keberadaan dan izin Ponpes itu. Kalau memang tidak ada izin segera tutup,” tandasnya. (ANA)

    Komentar