Pengacara Korban Cabul Oknum Ponpes Minta DPRD Usut Tuntas Kasus Kliennya

- Redaksi

Kamis, 25 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Pengacara B (14), korban pencabulan yang dilakukan AM (38) selaku tenaga pengajar sekaligus penjaga di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Lempuing OKI, terus memperjuangkan keadilan untuk kliennya.

Pada Kamis (25/5/2023), Kuasa Hukum korban dari Advocate and Legal Consultant Prasaja Law Firm, Aulia Aziz Al Haqqi, pun mendatangi Komisi IV DPRD OKI, untuk mendorong agar kasus tersebut dapat segera diusut hingga tuntas.

Aulia mengungkapkan, ia datang dan meminta dorongan dari Komisi IV DPRD OKI segera melakukan langkah cepat menyelesaikan kasus pencabulan ini. “Informasinya, banyak sekali korban lain yang belum melapor,” ungkapnya.

Bahkan, dari keterangan para korban patut diduga ada pelaku lainnya yang juga melakukan tindakan cabul terhadap santri ini berdasar keterangan korban yang diceritakan pada psikolog.

“Dari kegiatan yg dilakukan Kemensos, UPTD PPA bersama Psikolog serta didukung keterangan korban, cukup menguatkan dugaan kita adanya pelaku lain yang sama kejahatannya dengan AM yang sudah ditahan,” imbuhnya.

“Kami akan terus mengumpulkan data agar nantinya ini bisa menjerat pelaku lainnya,” tegas Aulia.

Ketua Komisi IV DPRD OKI, Rahmat Hidayat mengaku, segera berkoordinasi dengan Kabag Kesra, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak OKI agar  proses hukum benar ditegakkan.

“Kami akan dorong agar kasus ini diselesaikan secara terang benderang dan pelaku di hukum maksimal sesuai UU berlaku,”tegasnya.

Baginya, peristiwa ini menjadi pukulan telak pada dunia pendidikan. Sehingga perlu regulasi skala besar dalam membuat kebijakan. “Jadi akan dipelajari dulu bagaimana kedepannya. Semoga tidak terjadi lagi di OKI dan ini yang terakhir,” harapnya.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) OKI, Suparjon Tsabit Al Haq, mengutuk keras dan meminta pelaku di hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Dirinya meminta kepada keluarga korban untuk berbicara berapa banyak korban, membuka terhadap kasus ini agar nama pesantren tidak tercoreng karena ini di wilayah OKI.

Sekretaris Nahdatul Ulama OKI, Abu Yassir Robbani, juga menyayangkan kejadian tersebut dan mengutuk keras oknum salah satu ponpes di Lempuing.

“Anak-anak  yang harusnya mencetak kader bangsa justru dirusak orang dalam pendidikan yang melakukan cabul. Kami merasa sedih, kecewa dan mengutuk oknum itu,” tegasnya.

Bahkan beberapa hari lalu, NU sudah sempat mengutus pengurus lain mendatangi korban mengecek kesana. Sangat prihatin dengan kondisi korban yang informasinya ada lagi korban lainnya juga.

Ia berharap aparat terkait bergerak dengan seluruh kekuatan elemen yang ada. Dan penegak hukum memvonis setimpal dengan hukuman.

“Kami mendesak Kemenag OKI mengoreksi kembali keberadaan dan izin Ponpes itu. Kalau memang tidak ada izin segera tutup,” tandasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Bongkar Fee 20 Persen Proyek Smartboard: Rp13 Miliar Mengalir ke Abi, PT MSA Cuma Dapat Rp1 Miliar
Korupsi BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Eks Kepala Kantor Pos Air Sugihan Dituntut 8,5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Berita Terbaru

Sumsel

Asah Kreativitas Berkarya dengan Tali Kur 

Jumat, 9 Okt 2026 - 11:15 WIB

Sumsel

Pastikan Kesehatan Warga Binaan Tetap Terpantau 

Jumat, 9 Okt 2026 - 11:13 WIB