Penerima Bansos Berhalangan Datang Bisa di Wakilkan, Ini Syarat-syaratnya

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) telah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sembako kepada masyarakat.

 

Pada Tahun ini pemerintah juga telah melakukan percepatan penyaluran program bantuan sembako dengan memudahkan segala teknis.

 

Jika pada tahun lalu penerima bantuan sembako berhalangan datang maka aka diminta surat kuasa, serta surat pengantar dari RT/RW.

 

Untuk tahun ini, pemerintah memudahkan masyarakat yang berhalangan datang bisa diwakilkan dengan orang yang tertera di dalam Kartu Keluara (KK).

Baca Juga :  Herman Deru Promosikan Sumsel Tuan Rumah FORNAS ke Kancah Nasional

 

“Jadi pada tahun ini pemerintah semakin mempermudah, kalau pada tahun sebelumnya penerima bantuan berhalangan dimintai surat kuasa dan surat pengantar dari RT/RW setempat nah pada tahun ini yang diwakilkan cukup membawa identitas penerima bantuan, membawa surat panggilan penerima, Kartu Keluarga serta KTP orang yang diwakilkan untuk mengambil,” kata Muharmansyah selaku Deputi IGM KCU Palembang saat di temui di ruang kerjanya di Kantor Post di Jalan Merdeka, Kamis (3/3).

 

Selain itu kata dia, tahun ini pemerintah juga menerpakan facial recognition (pengenal wajah) bagi penerima manfaat bantuan sosial, sembako ini.

Baca Juga :  Gempa Di Pasaman Barat, Pemkot Palembang Kirim Sembako

 

“Jadi sebelum menerima bansos, masyarakat akan didata terlebih dahulu, kalau datanya sudah cocok maka akan dilakukan ada facial recognition untuk mengenali wajah si penerima manfaat apakah benar dengan yang ada di KTP, setah itu barula dibayarkan dengan bukti foto penerimaan uangnya harus diyakinkan 6 ratus ribu tanpa potongan,”ungkapnya.

 

Ia berharap, pada saat pelaksanaan penyaluran masyarakat dapat tertib mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.

 

“Kami mohon dengan sangat kepada masyarakat yang menerima bantuan agar dapat mentaati aturan yang telah kami tetapkan,

Baca Juga :  Raih Juara 3 Muhammadiyah Awards, Ini Harapan PCM Ilir Timur 1 Palembang ke Depan

karena pada saat ini Palembang kembali pada PPKM level 3, pandemi masih berlanjut, jadi kita harapkan tidak menjadi permasalahan baru,”tutupnya.

    Komentar