Penerbitan Akte Kematian Minim, Padahal Manfaatnya Banyak

- Redaksi

Jumat, 8 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Catatan Sipil  Empat Lawang.

Kantor Dinas Catatan Sipil Empat Lawang.

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Sejauh ini warga di Kabupaten Empat Lawang masih belum paham mengenai kegunaan akta kematian. Hal ini dikarenakan mayoritas masyarakat masih menganggap akta kematian tidak penting.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Empat Lawang, Peteraon Oki Bial melalui Kabid Pencatatan Sipil, Murnianto mengungkapkan, minim warga yang menyampaikan permohonan penerbitan akta kematian.

“Mereka menganggap itu tidak penting, padahal akta kematian itu sangat penting. Ada suami yang istrinya meninggal mau nikah lagi. Dia harus melampirkan akta kematian istrinya. Juga, kalau mau mencairkan asuransi harus ada akta kematian,” jelas Murnianto.

Berbanding terbalik dengan akta kematian, sambung Murni, akta kelahiran justru banyak yang membuat. Sehari bisa tembus lebih kurang 100 orang pemohon akta kelahiran.

“Kalau akta kelahiran banyak yang buat, sehari itu lebih kurang 100 pemohon. Ada yang baru lahir, ada yang untuk keperluan masuk sekolah. Ada juga yang mau berangkat Haji, berangkat Umrah, mereka membutuhkan akta kelahiran,” katanya.

Dikatakannya, perbulan warga yang membuat akta kematian ada enam orang, paling banyak 10 orang. Bahkan sebut dia, adakalanya dalam satu bulan tidak ada sama sekali yang membuat akta kematian.

“Yang ninggal itu banyak, tapi tidak melapor. Sebab anggapan mereka itu tidak ada gunanya, padahal itu ada gunanya,” ungkapnya.

Oleh karena itu dia mengimbau kepada masyarakat Empat Lawang jika ada anggota keluarganya yang meninggal dunia, segera membuat surat kematian dari Kades atau Lurah, jika meninggalnya di rumah. Dan jika di Rumah Sakit, minta surat keterangan dari pihak Rumah Sakit. “Setelah itu lapor ke kita, biar bisa kita buatkan akta kematian ini,” ujarnya. (Alf)

Berita Terkait

Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama
Bantah Ketua Merokok Saat Sidang
Pemkab Dukung Penuh Program BNNK Empat Lawang
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Warga Empat Lawang Dilatih Pakai APAR
Hari Bhakti Adhyaksa, Forkopimda Kunjungi Kajari Empat Lawang
Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah, Kompor Gas dan Minyak Goreng Diamankan
Polres Empat Lawang Raih Juara III Inovasi Pelayanan Publik Reskrim Tingkat Polda Sumsel
Satreskrim Polres Empat Lawang Tangkap Pria 70 Tahun dalam Kasus Dugaan Pencabulan dan Perkosaan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama

Senin, 27 Juli 2026 - 14:03 WIB

Bantah Ketua Merokok Saat Sidang

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:40 WIB

Pemkab Dukung Penuh Program BNNK Empat Lawang

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:06 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Warga Empat Lawang Dilatih Pakai APAR

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:35 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa, Forkopimda Kunjungi Kajari Empat Lawang

Berita Terbaru