Penerapan Ganjil Genap Belum Populis, Ini Alasan Anggota DPRD Sumsel

- Redaksi

Sabtu, 3 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerapkan sistem genap ganjil di kota Palembang, guna menekan angka penyebaran Covid-19, dinilai belum populis. Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli.

Pasalnya, kota Palembang belum saatnya menetapkan ganjil genap, yang disinyalir untuk menurunkan angka Covid-19 di Palembang.

“Penurunan jumlah Covid ini tidak harus dilihat dengan pembatasan ganjil genap. Kedua kita harus melihat kearifan lokal di kota kita, tidak serta merta kebijakan kota lain kita terapkan di sini, ternyata belum pas. Apalagi saat ini kota Palembang khususnya tidak semacet di ibu kota. Jadi kebijakan ganjil genap ini saya lihat belum pas diterapkan di kota Palembang,” kata Syaiful, Sabtu (3/7/2021).

Lebih lanjut Politisi PKS ini menilai, banyak cara untuk menurunkan angka Covid-19 di Sumsel terutama di kota Palembang. Salah satunya dengan mempercepat proses vaksinasi yang hari ini baru 58 persen seluruh Sumsel.

“Artinya di sini dulu yang harus dikejar oleh Pemprov Sumsel,” katanya.

Selain itu pihaknya melihat untuk testing Covid-19 masih terlalu sedikit. Idealnya satu orang terkena Covid-19 maka Dinkes Sumsel harus stressing 15 orang sekitarnya .

“Dan hari ini kemampuan di kita 1 orang terpapar Covid-19 baru di testing satu , dua orang di sekitarnya. Artinya ini yang jadi prioritas bukan kebijakan ganjil genap yang terjadi hari ini,” ungkapnya.

Bahkan, fraksi PKS DPRD Sumsel akan menyampaikan hal ini dalam rapat paripurna DPRD Sumsel pada Senin depan. (Nat)

Berita Terkait

Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2
DPRD Prov. Sumsel sampaikan Laporan Banggar dan bersama Gubernur sepakati Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025
Fraksi – Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap 6 (Enam) Raperda Usul Eksekutif
DPRD Prov. Sumsel sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur TA 2023
Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023
DPRD Prov. Sumsel Setujui Raperda Tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023-2043
Bappemperda DPRD Sumsel Gelar Uji Publik Raperda Perlindungan dan Kesejahteraan Lanjut Usia
Reses Tahap III 2023 Anggota DPRD Sumsel Dialog Dengan Warga

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:54 WIB

DPRD Prov. Sumsel sampaikan Laporan Banggar dan bersama Gubernur sepakati Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025

Senin, 29 April 2024 - 19:51 WIB

Fraksi – Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap 6 (Enam) Raperda Usul Eksekutif

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

DPRD Prov. Sumsel sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur TA 2023

Kamis, 4 April 2024 - 20:07 WIB

Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023

Berita Terbaru

Musi Banyuasin

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Starlink untuk Sekolah

Senin, 16 Mar 2026 - 13:10 WIB