SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Lingkungan Kecamatan Buay Madang Timur (BMT) dilakukan penertiban, yang melibatkan anggota Polsek Buay Madang Timur, perangkat desa, dan Pol PP Kecamatan Buay Madang Timur.
Adapun dalam giat tersebut telah di temukan 2 (dua) orang diduga mengalami ODGJ di Wilayah Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, yakni:
1. Muhammad Arifin bin Sugito, yang beralamatkan di Dusun II Desa Pengandonan, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.
2. Dulah bin Samin yang beralamatkan di Desa Gumuk Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.
“Kegiatan penertiban Warga yang di duga mengalami ODGJ merupakan giat untuk pendataan,” Kata Kapolsek BMT Polres OKU Timur Iptu Swisspo, pada Senin (17/11/2205).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, Kasi Sosial Kecamatan BMT Aini, KA UPTD KES Pengandonan Ismail, Kades Pengandonan, Kades Gumuk Rejo, Perangkat Desa Pengandonan, Perangkat Desa Gemuk Rejo, Pegawai UPTD KES Pengandonan, dan Personil Polsek Buay Madang Timur.
















