SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lina Mukherjee tersangka kasus penistaan agama memenuhi panggilan tim penyidik Unit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (3/5/2023).
Tidak hanya sendiri, Lina datang bersama dengan tiga orang rekannya. Lina Mukherjee sampai di Polda Sumsel sekitar pukul 09.58 WIB, menggunakan mobil dengan plat B 124 BHA warna putih.
Lina Mukherjee sempat berhenti sebentar di depan gedung dan mempersilahkan awak media mengambil gambar sebentar dan barulah dia memasuki ruangan.
Lina datang menggunakan kemeja warna hijau, dan celana jeans warna putih dengan rambut di kepang. Pada saat akan dimintai keterangan awal, Lina hanya menjawab dengan singkat.
“Nanti ya, habis pemeriksaan,” kata Lina, kepada awak media. (ANA)
Komentar