Pemprov Sumsel dan BPN Cari Solusi Sengketa Lahan di Kawasan Pelabuhan Baru Tanjung Carat

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra saat rapat terkait Pelabuhan Tanjung Carat, Selasa (12/8/2025). Foto: Pemprov Sumsel

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra saat rapat terkait Pelabuhan Tanjung Carat, Selasa (12/8/2025). Foto: Pemprov Sumsel

 

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggelar rapat pembahasan penyelesaian lahan Mozaik 5 dan Mozaik 6 Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat pada, Selasa (12/8/2025).

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra menyampaikan jika lahan Mozaik 5 dan Mozaik 6 merupakan lahan hasil pembebasan kawasan hutan yang telah berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) milik Pemprov Sumsel.

Edward menuturkan status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.822/Menhut-II/2013 tanggal 19 November 2013 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan, serta Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.866/Menhut-II/2014 tanggal 2 September 2014 tentang Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Provinsi Sumatera Selatan.

“Ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018, warga penggarap di Mozaik 5 dan 6 belum memenuhi ketentuan Pasal 5 ayat (1) terkait penguasaan tanah oleh masyarakat,” imbuhnya.

Ia mengatakan jika kawasan Pelabuhan Tanjung Carat merupakan salah satu program strategis yang akan mendorong pertumbuhan perekonomian di Sumsel.

“Oleh karena itu, perlu dicari alternatif solusi penyelesaian permasalahan lahan tersebut dengan berkoordinasi bersama BPN dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” kata dia.

Berita Terkait

Feby Herman Deru: PMR Bukan Sekadar Ekskul, tetapi Garda Terdepan Kemanusiaan
Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 
Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka
Ribuan Jemaah Padati PSCC, Ratu Dewa Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Syech
Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 
Proyek Pipa Transmisi Rp21 Miliar di PALI Belum Dibayar, Publik Desak Penanganan Hukum Transparan
Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing
FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:44 WIB

Feby Herman Deru: PMR Bukan Sekadar Ekskul, tetapi Garda Terdepan Kemanusiaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:15 WIB

Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:01 WIB

Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:31 WIB

Ribuan Jemaah Padati PSCC, Ratu Dewa Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Syech

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:29 WIB

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Berita Terbaru