Pemprov Sumsel Belum Tetapkan Besaran Upah Minimum

- Redaksi

Kamis, 10 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.
Foto: net

Ilustrasi. Foto: net

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) belum menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023. Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (Nikeuba) KSBSI Sumsel, Hermawan.

“Kalo untuk kondisi UMP, dewan pengupahan provinsi masih menunggu surat dari disnaker pusat yang isi suratnya adalah formulasi perhitungan berdasarkan data dari BPS,” kata Hermawan, Kamis (10/11).

Dirinya menjelaskan bahwa untuk provinsi Sumsel sendiri paling lambat akan diumumkan pada 30 November mendatang.

“Kalau sudah mendapatkan surat tersebut, barulah dirapatkan dan akan direkomendasikan pada 20 November dan paling lama sampai 30 November. Jadi karena saat ini surat belum ada, jadi dari dewan pengupahan belum bisa menetapkan,” tuturnya.

Sebagai Ketua KSBSI Sumsel, dirinya sangat mengharapkan upah mininum bagi buruh di Sumsel bisa mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

“Karena tahun 2022 tidak naik, jadi untuk 2023 ini kita tentunya menuntut kenaikan karena sekarang harga sudah naik semua. Mulai dari kebutuhan pokok seperti sembako hingga ke BBM juga mulai naik,” keluhnya.

Dikatakan Hermawan bahwa pihaknya meminta kenaikan Upah Mininum Provinsi dinaikkan sebesar 13 persen dari tahun lalu.

“Kami minta naik minimal 13 persen berdasarkan formulasinya inflasi ditambah pertunbuhan ekonomi jadi didapatlah angka 13 persen. Karena sudah setahun terakhir kebutuhan sudah melambung tinggi,” tegasnya.

Hermawan optimis jika UMP Sumsel naik hingga 13 persen maka daya beli pasti meningkat dan diharapkan menicu pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

“Kalau meningkat sudah pasti memicu pertumbuhan ekonomi di sektor lain, kalau tidak naik maka kasihan buruh untuk hidup layak saja sudah sulit dan 13 persen itu mudah-mudahan mampu menutupi kekurangan buruh untuk kehidupan mereka,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Wyndham OPI Hotel Palembang Buka Fitness Centre untuk Umum, Dorong Gaya Hidup Sehat
Bentuk Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Sedekah dan Berbagi Masker ke Masyarakat
Dukung Pendidikan Karakter, Polsek Buay Madang Timur Sosialisasikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Rutan Baturaja Laksanakan Sidang TPP Pengusulan Program Integrasi dan Remisi
Ditabrak Kereta Api Tubuh Nasrulpa Terbelah Dua 
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Wyndham OPI Hotel Palembang Buka Fitness Centre untuk Umum, Dorong Gaya Hidup Sehat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Bentuk Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Sedekah dan Berbagi Masker ke Masyarakat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Dukung Pendidikan Karakter, Polsek Buay Madang Timur Sosialisasikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Rutan Baturaja Laksanakan Sidang TPP Pengusulan Program Integrasi dan Remisi

Berita Terbaru

Foto diduga Premanisme

Kota Palembang

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:05 WIB