Pemkot Pagar Alam Dapat Rapor Kuning dari Ombudsman

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Usai menjalani hasil survei dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menerima langsung rapor evaluasi penilaian kepatuhan tahun 2021. Hasilnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam meraih rapor kuning.

“Kemarin kita mendapatkan skor 76,3 dan masuk raport kuning,” jelas Alpian.

Menurutnya, capaian yang diraih Pemkot Pagar Alam, dalam penilaian Ombudsman di tahun 2021, tentu saja jauh lebih baik di banding tahun lalu.

“Tahun sebelumnya malah kita meraih skor 30 dan mendapat rapor merah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tahun Ini, Pemkot Berangkatkan 3 Kloter Jemaah Umroh

Ditambahkan Alpian, penilaian yang dilakulan Ombudsman itu, dinilainya dapat mendorong serta menjadi pedoman, bagi Pemkot Paga Alam, agar terus berupaya lebih baik lagi.

“Yang pastinya kita akan selalu meningkatkan standar pelayanan. Dan target kita tahun 2022 ini, harus bisa hijau, dengan meraih skor 81 dan minimal hijau,” imbuhnya.

Ia menambahkan, untuk mencapai target itu, pihaknya juga akan membentuk tim koordinasi, untuk mengkomunikasikan terkait standar pelayanan di masing-masing OPD.

“Akan kita buatkan surat edaran, dan team monitoring,” tuturnya. (ANA)

    Baca Juga :  Tahun Ini, Pemkot Berangkatkan 3 Kloter Jemaah Umroh

    Komentar