Unit PPA Ringkus Pelaku Penusukan Terhadap Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin Iptu Fifin Sumailan, meringkus pelaku kekerasan terhadap anak bahkan korbannya pun mengalami luka tusuk di pinggang belakang sebelah kiri.

Pelakunya yakni Ismail (28) warga Jalan Supersemar, Lorong Sepakat Jaya 7, Keluruahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning Palembang,pelaku diamankan di kediamannya, minggu (13/2/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan,  bahwa pelaku ditangkap atas ulahnya melakukan penusukan terhadap korban MU (15) di Jalan Setunggal, Keluruahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) III  Palembang,pada Minggu (30/1/2022).

“Dari keterangan pelaku ke anggota kita kejadian itu berawal ketika ada pertunjukan Kuda lumping di TKP, lalu terjadi ribut mulut antara korban dengan teman pelaku bernama Raka,” ujarnya, Selasa (16/2/2022).

Kemudian pelaku dan orang tua pelaku Yanto ikut memarahi korban lalu orang tua pelaku dan pelaku mengajak korban ke dekat TKP, lalu terjadilah ribut mulut antara korban dan orang tua pelaku.

“Saat itu pelaku yang merasa emosi karena dari keterangan saat diinterogasi anggota kita korban membentak orang tuanya, sehingga pelaku mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis pisau dari saku dan menusukan pisau tersebut ke arah korban dan mengenai pinggang sebelah kiri korban,” katanya.

Setelah mendapat Informasi keberadaan pelaku, kemudian Kanit PPA, Iptu Hj Fifin Sumailan bersama dengan personel Unit PPA melakukan upaya mendatangi rumah pelaku dan mengamankan pelaku ke Polrestabes Palembang.

“Atas ulahnya pelaku terancam hukuman penjara  di atas lima tahu ” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Berita Terbaru