Pemkot Gandeng IDAI Tertibkan Obatan Penyebab Gagal Ginjal

- Redaksi

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID,  PALEMBANG-Pemkot Palembang menggandeng Tim dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) serta dinas Kesehatan Provinsi dan Dinkes kota, dalam melakukan penertiban obat obatan yang menyebabkan gagal ginjal secara nasional

 

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, bahwa adanya permasalahan yang sedang viral mengenai beberapa peredaran obat yang saat ini menjadi perbincangan dikalangan masyarakat yang resah.

 

“Dari rilis ada 102 obat-obatan yang masih dikaji ulang peredarannya, selain itu juga ada 3 obat yang tidak boleh beredar di kalangan masyarakat atau diapotek. Untuk 3 obat yang sudah kita hentikan peredarannya belum bisa kita rilis karena masih dalam penilitian oleh

Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), “jelas Fitri Senin, (24/10/2022)

 

Ia mengungkapkan, jika saat iji ada 4 anak yang mengalami gagal ginjal dan 1 meninggal, ini juga menjadi bentuk perhatian kita jangan sampai ada lagi kasus baru yang timbul.

 

“Maka dari itu langkah percepatan sudah kita ambil dengan melakukan pertemuan bersama beberapa pakar obatan, Apoteker serta dari pihak kepolisian,”jelasnya saat memimpin rapat di kantor litbang bapeda kota Palembang.

 

berdasarkan instruksi BPOM Republik Indonesia dan Kementrian Kesehatan telah melarang bahkan menghentikan peredarannya dikalangan masyarakat.

 

“Kita pastikan bersama tim bersama akan melakukan monitor budak sidak bersama BPOM guna mengantisipasi obatan tersebut tidak beredar di apotek dikalangan masyarakat,”terang dia

 

Selain itu juga kita bersama IDAI sepakat tidak mengeluarkan resep obat dalam berbentuk sipur sampai masalah ini ada arahan lebih lanjut dari Kemenkes.

Berita Terkait

The Alts Hotel Palembang Hadirkan Social Galas, Tawarkan Beragam Benefit untuk Event
Saksi Ungkap Uang Rp1 Miliar untuk Hengki Kurniawan, KPK Cari Bukti Pendukung
Kualitas Udara Palembang Membaik, Konsentrasi PM2.5 Turun Usai Diguyur Hujan
Saksi Ungkap 8 Kali Antar Uang ke Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Nominal hingga Rp1 Miliar
Sidang Lanjutan Gugatan Warga Kenten, Legal standing kuasa Hukum PDAM Tirta Betuah Banyuasin Dipertanyakan”
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Uang Nasabah Rp1,5 Miliar Dipakai, Eks Kepala KCP Pos Akui Coba Gandakan ke Jogja hingga Cilacap

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:12 WIB

The Alts Hotel Palembang Hadirkan Social Galas, Tawarkan Beragam Benefit untuk Event

Rabu, 23 September 2026 - 17:00 WIB

Kualitas Udara Palembang Membaik, Konsentrasi PM2.5 Turun Usai Diguyur Hujan

Rabu, 23 September 2026 - 16:59 WIB

Saksi Ungkap 8 Kali Antar Uang ke Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Nominal hingga Rp1 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 16:57 WIB

Sidang Lanjutan Gugatan Warga Kenten, Legal standing kuasa Hukum PDAM Tirta Betuah Banyuasin Dipertanyakan”

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Berita Terbaru

Empat Lawang

Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:36 WIB