Pemkot Ajukan Pinjaman ke PEN 117 Miliar

- Redaksi

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Palembang, H. Harnojoyo usai rapat koordinasi teknis bersama DJPK Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri serta PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Foto:yudi

Walikota Palembang, H. Harnojoyo usai rapat koordinasi teknis bersama DJPK Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri serta PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Foto:yudi

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah kota Palembang terus berupaya dalam memulihkan perekonomian, dampak dari pandemi Covid-19. Salah satunya yakni melalui Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Walikota Palembang, H. Harnojoyo usai rapat koordinasi teknis bersama DJPK Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri serta PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Rapat koordinasi tersebut juga sengaja dilakukan dalam rangka paparan
kegiatan-kegiatan yang diajukan untuk dibiayai melalui (PEN) daerah itu sendri.

“Alhamdulillah, kota Palembang mengajukan dengan jumlah Rp 117 miliar, untuk pendanaan sektor infrastruktur. Di antaranya pembangunan IPA, PDAM, sekolah, dan juga sektor kesehatan,” kata Harnojoyo, Rabu (8/09/2021).

“Tadi bersyukur kita sudah rapat lengkap, baik dihadiri Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Tinggal saat ini prinsipnya persiapan dalam penyempurnaan administrasi,” tambahnya.

Dijelaskan Harnojoyo, bahwa dari nominal yang telah diajukan tersebut, juga mendapatkan penilaian dari SMI dengan beberapa hal yang harus diperbaiki.

“Mudah-mudahan ini dapat terealisasi. Karena kemarin bersama DPRD saat rapat pembahasan, perubahan anggaran sudah juga kita masukan dalam KUP dan PPSP tahun 2021,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang Ir. H. Harrey Hadi, M.S. menambahkan, bahwa dana tersebut rencana akan segera digunakan pada sektor pembangunan, pendidikan hingga kesehatan.

“Kalau untuk pendidikan bisa saja untuk ruang kelas baru maupun perbaikan sekolah. PEN ini memang untuk pemulihan ekonomi dari dampak Covid,” katanya singkat. (Yud)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB