Pemko Bukittinggi Serahkan Ganti Rugi Tanah dan Tanaman Tumbuh Pembangunan Embung

- Redaksi

Kamis, 27 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Bukittinggi : Pemerintah Kota Bukittinggi, Rabu (26/9/2018), menyerahkan ganti kerugian tanah dan tanaman tumbuh pembangunan Embung Tabek Gadang Kelurahan Aur Kuning Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh.

Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jam Gadang Bukittinggi Murdi Tahman mengatakan, jumlah ganti kerugian tanah pembangunan embung Tabek Gadang sebanyak Rp 2,6 milyar. Penyerahan ganti rugi ini merupakan tahap II yang berasal dari anggaran PDAM.

“Untuk tahap II kali ini, ganti rugi ini diserahkan pada 6 pemilik tanah (tambahan) Embung Tabek Gadang atas nama Sulastri, Maiyar, Salmi, Yuraeda, Erlinda Anas dan Erneti. Bank Nagari juga sudah menyiapkan buku tabungan. Tanah ini adalah yang terimbas pembangunan dan jalan embung,” ulasnya.

Sementara itu Wali Kota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias menuturkan, uang ganti rugi tanah ini akan masuk ke rekening pemilik tanah yang tabungannya dikeluarkan Bank Nagari.

“Uang ganti rugi Rp 2,6 milyar lebih ini harus melalui rekening tidak boleh dalam bentuk uang kontan. Uang ini sepenuhnya hak pemilik tanah dan tidak ada potongan-potongan. Kita minta para pemilik tanah mempergunakan uang ini untuk kebutuhan yang bermanfaat. Silahkan manfaatkan uang ini dengan baik. Ini adalah untuk kepentingan orang banyak, niatkan dengan ikhlas pahalanya akan terus mengalir selagi air itu dimanfaatkan,” terangnya.

Pada tahun 2019 ini sambung M. Ramlan Nurmatias, Pemko Bukittinggi banyak membeli tanah untuk pembangunan kantor dan pelayaan publik, maka dari itu butuh pendampingan pihak kejaksaan untuk pembelian tanah ini. Khusus embung nantinya akan dijadikan tempat wisata dan olahraga. Disana, juga akan dibangun lokasi parkirnya.

Penyerahan ganti kerugian tanah dan tanaman tumbuh itu  dilakukan Wali Kota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias kepada enam orang pemilik tanah di Hall Utama Balaikota Bukittinggi, ganti kerugian tanah dan tanaman tumbuh pembangunan embung tersebut juga dihadiri Sekda Yuen Karnova, Kepala BPN Bukittinggi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Sekcam ABTB Dwi Ningrum dan Lurah Aur Kuning Adrian. (YSM)

Berita Terkait

Formula Memenangkan Mahjong Wins 2 Dengan Bumbu Dapur Akurat
Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2
Kunjungi SMK 8, DPRD Sumsel Serap Berbagai Aspirasi Guru dan Para Siswa
Sabia Afriyana Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelas Bawah
Polsek BMT Monitoring Penjaringan Calon Ketua DPD dan Calon Ketua DPC Partai PDIP
DPRD Prov. Sumsel sampaikan Laporan Banggar dan bersama Gubernur sepakati Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025
Potensi Rawan, Polda Sumsel Perketat Pengamanan PSU di Empat Lawang
DPRD OKU Timur Setujui 4 Raperda Usulan Bupati

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:01 WIB

Formula Memenangkan Mahjong Wins 2 Dengan Bumbu Dapur Akurat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Kunjungi SMK 8, DPRD Sumsel Serap Berbagai Aspirasi Guru dan Para Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 16:52 WIB

Sabia Afriyana Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelas Bawah

Rabu, 10 September 2025 - 14:28 WIB

Polsek BMT Monitoring Penjaringan Calon Ketua DPD dan Calon Ketua DPC Partai PDIP

Berita Terbaru