SUARAPUBLIK, Bukittinggi : Pemerintah Kota Bukittinggi, Rabu (26/9/2018), menyerahkan ganti kerugian tanah dan tanaman tumbuh pembangunan Embung Tabek Gadang Kelurahan Aur Kuning Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh.
Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jam Gadang Bukittinggi Murdi Tahman mengatakan, jumlah ganti kerugian tanah pembangunan embung Tabek Gadang sebanyak Rp 2,6 milyar. Penyerahan ganti rugi ini merupakan tahap II yang berasal dari anggaran PDAM.
“Untuk tahap II kali ini, ganti rugi ini diserahkan pada 6 pemilik tanah (tambahan) Embung Tabek Gadang atas nama Sulastri, Maiyar, Salmi, Yuraeda, Erlinda Anas dan Erneti. Bank Nagari juga sudah menyiapkan buku tabungan. Tanah ini adalah yang terimbas pembangunan dan jalan embung,” ulasnya.
Sementara itu Wali Kota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias menuturkan, uang ganti rugi tanah ini akan masuk ke rekening pemilik tanah yang tabungannya dikeluarkan Bank Nagari.
“Uang ganti rugi Rp 2,6 milyar lebih ini harus melalui rekening tidak boleh dalam bentuk uang kontan. Uang ini sepenuhnya hak pemilik tanah dan tidak ada potongan-potongan. Kita minta para pemilik tanah mempergunakan uang ini untuk kebutuhan yang bermanfaat. Silahkan manfaatkan uang ini dengan baik. Ini adalah untuk kepentingan orang banyak, niatkan dengan ikhlas pahalanya akan terus mengalir selagi air itu dimanfaatkan,” terangnya.
Pada tahun 2019 ini sambung M. Ramlan Nurmatias, Pemko Bukittinggi banyak membeli tanah untuk pembangunan kantor dan pelayaan publik, maka dari itu butuh pendampingan pihak kejaksaan untuk pembelian tanah ini. Khusus embung nantinya akan dijadikan tempat wisata dan olahraga. Disana, juga akan dibangun lokasi parkirnya.
Penyerahan ganti kerugian tanah dan tanaman tumbuh itu dilakukan Wali Kota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias kepada enam orang pemilik tanah di Hall Utama Balaikota Bukittinggi, ganti kerugian tanah dan tanaman tumbuh pembangunan embung tersebut juga dihadiri Sekda Yuen Karnova, Kepala BPN Bukittinggi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Sekcam ABTB Dwi Ningrum dan Lurah Aur Kuning Adrian. (YSM)
Komentar