Pemkab OKI Luncurkan Inovasi Retribusi Cashless dan Komitmen Dukung Zero ODOL 2023

- Redaksi

Selasa, 21 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Dinas Perhubungan kembali melakukan inovasi di bidang pelayanan transportasi, yaitu pengujian kendaraan bermotor, hal ini merupakan bukti komitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
.
“UPTD PKB Dishub OKI saat ini telah menggunakan sistem blue-e (bukti lulus elektronik) yang mana sistem ini terkoneksi langsung secara online dengan sistem Kementerian Perhubungan Republik Indonesia” ujar Bupati OKI yang diwakili Kepala BPPD OKI Suhaimi, AP, M.Si dalam sambutannya pada acara Launching Pembayaran Pengujian Kendaraan Bermotor menggunakan BSB Cash dan Deklarasi Mendukung Zero ODOL Tahun 2023, di Halaman Kantor UPTD PKB Dishub OKI, Selasa (21/9/21)
.
Selain itu, Dishub OKI juga bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel untuk menerapkan sistem pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor menggunakan uang elektronik (Kartu BSB Cash) untuk mengurangi penggunaan uang tunai di masa pandemi.
.
“Harapan kami dengan pembayaran non tunai ini dapat mencegah praktek pungli ataupun percaloan, serta mengurangi interaksi langsung yang menggunakan uang tunai untuk mencegah penularan Covid-19”, sambung Suhaimi.
.
Selain dapat digunakan untuk pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor, Kartu BSB Cash ini juga dapat digunakan untuk pembayaran tol dan tidak menutup kemungkinan ke depan seluruh OPD yang bertugas memungut retribusi juga dapat menggunakan BSB Cash ini.
.
Dengan menggunakan Kartu BSB Cash adalah sebagai titik awal kerjasama yang berkelanjutan untuk memberantas pungutan liar dan calo, meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah yang bebas dari korupsi sehingga terwujud visi misi Kabupaten OKI Mandira.
.
Selain peluncuran Kartu BSB Cash, dalam acara tersebut Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama Forkopimda melakukan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama mendukung program Pemerintah Pusat dalam hal terwujudnya Zero Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) tahun 2023, khususnya di Kabupaten OKI.
.
“Seperti kita ketahui bersama, kita lihat di lapangan sangat banyak kendaraan yang melintas di Kabupaten OKI yang dimensi kendaraannya melebihi batas yang dikeluarkan Kemenhub dan muatan pun sangat banyak melebihi kapasitas yang diizinkan di dalam kartu ujian kendaraan”, ungkap Suhaimi.
.
“Semoga semua pihak mendukung pelaksanaan kegiatan Zero ODOL ini, dan menjadi tanggung jawab kita bersama serta program-program peningkatan pelayanan kepada masyarakat ini dapat terus berkelanjutan”, pungkasnya. (dhi)

Berita Terkait

Karhutla di Ogan Ilir Berhasil Dipadamkan, Tiga Hektare Lahan Terdampak
Sekda Sumsel Sebut Arah Kebijakan APBD 2027 Masih Dibahas
The Alts Hotel Palembang Renovasi Kamar, Raih Penghargaan Tertinggi Tripadvisor Best of the Best 2026
JPU Tuntut Empat Eks Pejabat BRI 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL
JPU Tuntut Direktur PT BSS 2,5 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp922 Miliar Dinyatakan Nihil
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
7 Postur Berkendara yang Tepat ala Honda, Kunci Perjalanan Aman dan Nyaman
Tiga Raperda Strategis Disepakati Bersama Langkah Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kelembagaan Daerah, dan Pelayanan Kepada Masyarakat.

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:56 WIB

Karhutla di Ogan Ilir Berhasil Dipadamkan, Tiga Hektare Lahan Terdampak

Senin, 13 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sekda Sumsel Sebut Arah Kebijakan APBD 2027 Masih Dibahas

Senin, 13 Juli 2026 - 20:54 WIB

The Alts Hotel Palembang Renovasi Kamar, Raih Penghargaan Tertinggi Tripadvisor Best of the Best 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 17:45 WIB

JPU Tuntut Empat Eks Pejabat BRI 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL

Senin, 13 Juli 2026 - 17:44 WIB

JPU Tuntut Direktur PT BSS 2,5 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp922 Miliar Dinyatakan Nihil

Berita Terbaru

Sekda Sumsel, Edward Candra saat diwawancarai usai rapat bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel, Senin (13/7/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Sekda Sumsel Sebut Arah Kebijakan APBD 2027 Masih Dibahas

Senin, 13 Jul 2026 - 20:55 WIB