Pemkab OKI Luncurkan Inovasi Retribusi Cashless dan Komitmen Dukung Zero ODOL 2023

- Redaksi

Selasa, 21 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Dinas Perhubungan kembali melakukan inovasi di bidang pelayanan transportasi, yaitu pengujian kendaraan bermotor, hal ini merupakan bukti komitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
.
“UPTD PKB Dishub OKI saat ini telah menggunakan sistem blue-e (bukti lulus elektronik) yang mana sistem ini terkoneksi langsung secara online dengan sistem Kementerian Perhubungan Republik Indonesia” ujar Bupati OKI yang diwakili Kepala BPPD OKI Suhaimi, AP, M.Si dalam sambutannya pada acara Launching Pembayaran Pengujian Kendaraan Bermotor menggunakan BSB Cash dan Deklarasi Mendukung Zero ODOL Tahun 2023, di Halaman Kantor UPTD PKB Dishub OKI, Selasa (21/9/21)
.
Selain itu, Dishub OKI juga bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel untuk menerapkan sistem pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor menggunakan uang elektronik (Kartu BSB Cash) untuk mengurangi penggunaan uang tunai di masa pandemi.
.
“Harapan kami dengan pembayaran non tunai ini dapat mencegah praktek pungli ataupun percaloan, serta mengurangi interaksi langsung yang menggunakan uang tunai untuk mencegah penularan Covid-19”, sambung Suhaimi.
.
Selain dapat digunakan untuk pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor, Kartu BSB Cash ini juga dapat digunakan untuk pembayaran tol dan tidak menutup kemungkinan ke depan seluruh OPD yang bertugas memungut retribusi juga dapat menggunakan BSB Cash ini.
.
Dengan menggunakan Kartu BSB Cash adalah sebagai titik awal kerjasama yang berkelanjutan untuk memberantas pungutan liar dan calo, meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah yang bebas dari korupsi sehingga terwujud visi misi Kabupaten OKI Mandira.
.
Selain peluncuran Kartu BSB Cash, dalam acara tersebut Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama Forkopimda melakukan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama mendukung program Pemerintah Pusat dalam hal terwujudnya Zero Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) tahun 2023, khususnya di Kabupaten OKI.
.
“Seperti kita ketahui bersama, kita lihat di lapangan sangat banyak kendaraan yang melintas di Kabupaten OKI yang dimensi kendaraannya melebihi batas yang dikeluarkan Kemenhub dan muatan pun sangat banyak melebihi kapasitas yang diizinkan di dalam kartu ujian kendaraan”, ungkap Suhaimi.
.
“Semoga semua pihak mendukung pelaksanaan kegiatan Zero ODOL ini, dan menjadi tanggung jawab kita bersama serta program-program peningkatan pelayanan kepada masyarakat ini dapat terus berkelanjutan”, pungkasnya. (dhi)

Berita Terkait

PTP Nonpetikemas Ajak Insan Media Ikuti Lomba Karya Jurnalistik PortPress 2026. Ayo Ramaikan!
Bank Sumsel Babel Dukung Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemda dan Digitalisasi Layanan Publik
Diduga Dilecehkan di Atas Speedboat, Wanita Asal Ogan Ilir Lapor ke Polrestabes Palembang
Gagal Bayar Pinjol Pria Ini Polisikan Keluarga Sendiri
Intensifkan Patroli Subuh dan Pagi, Polsek Buay Madang Timur Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Polsek Buay Madang Timur Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Gereja Trinitas Bangun Sari
DWP Muba dan DPPPA Turun ke Kecamatan, Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Ketahanan Keluarga
Dimediasi Gubernur, Desa Wisata Gunung Dempo Dibuka Kembali 

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:19 WIB

PTP Nonpetikemas Ajak Insan Media Ikuti Lomba Karya Jurnalistik PortPress 2026. Ayo Ramaikan!

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:15 WIB

Bank Sumsel Babel Dukung Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemda dan Digitalisasi Layanan Publik

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:33 WIB

Diduga Dilecehkan di Atas Speedboat, Wanita Asal Ogan Ilir Lapor ke Polrestabes Palembang

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:27 WIB

Gagal Bayar Pinjol Pria Ini Polisikan Keluarga Sendiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:22 WIB

Intensifkan Patroli Subuh dan Pagi, Polsek Buay Madang Timur Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terbaru

Foto:  korban didamoingi kuasa hukumnya dari LBH Bima Sakti

Kota Palembang

Gagal Bayar Pinjol Pria Ini Polisikan Keluarga Sendiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:27 WIB