Pemkab Muba Terus Cari Solusi Terbaik Terkait Illegal Drilling

- Redaksi

Selasa, 26 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Muba, Apriadi. (Photo: Hafiz Alfangky)

Sekretaris Daerah Muba, Apriadi. (Photo: Hafiz Alfangky)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin dibawah komando Plt Bupati Beni Hernedi, terus mencari solusi untuk mengatasi masalah penanganan kebakaran illegal drilling di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa. Ini semua dilakukan demi keselamatan masyarakat.

Bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Pemkab Muba melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) adakan Rapat Teknis Rencana Penanganan Kebakaran Sumur Illegal Drilling tersebut bersama DLH Provinsi Sumsel, pihak SKK Migas, Pertamina, ConocoPhillips, Forkopimda, Camat Sanga Desa, Kades Keban, Senin (25/10/2021).

Plt Bupati Beni Hernedi melalui Sekda, Apriyadi, dalam arahannya, berharap Pemkab Muba bersama pihak-pihak terkait dapat segera memadamkan kobaran air dan segera menemukan jalan terbaik dalam menyelesaikan penanganan persoalan kebakaran ini, sehingga tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat sekitar wilayah.

Bahkan, Sekda minta pihak DLH segera bentuk satgas penanganan kebakaran di Keban. Karena menurutnya, hal tersebut sudah menjadi pekerjaan dan tanggung jawab Pemerintah dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakatnya.

“Pemkab Muba bersama Dandim 0401 Muba, Polres Muba kami siap membantu, siap bekerja dan sama-sama bekerja. Kami menunggu apa kira-kira langkah langkah yang akan dilakukan kedepannya secara nyata mau diamankan kita siap. Dan tindakan ini harus kita lakukan, karena permasalahan ini sudah menjadi pembicara nasional. Oleh karena itu, kita yang didaerah di lapangan semaksimal mungkin mengambil tindakan. Dan pak camat dan pak kades tolong sekali lagi, sampaikan kepada masyarakat, pemerintah hadir untuk membantu masyarakat di sana. Kita sangat khawatir dengan keselamatan masyarakat disana,” tandasnya.

Dandim dan Polres siap membantu Pemkab Muba dalam menangani kebakaran tersebut. “Kami Kodim bersama Polres siap memberikan jiwa dan raga dan siap mengerakkan sumber daya manusia untuk melakukan operasi bakti di wilayah setempat,” ujar Dandim 0401 Muba, Letkol Arh Faris Kurniawan.

Sementara, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan menerangkan bahwa Kebakaran sumur disebabkan karena illegal drilling. Kebakaran sumur ini terjadi di WK COPHI, dan bukan di WK PEP (Region 1 Zona 4).

Dijelaskannya, pihak PEP (Region 1 Zona 4) diminta membantu secara teknis sebatas upaya pemadaman kebakaran pada Rapat Pembahasan Permintaan Penanganan dan Penanggulangan Kebakaran Sumur Illegal di Desa Keban Kabupaten Musi Banyuasin pada Senin, 18 Oktober 2021.

Selanjutnya, berdasarkan Surat Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan kepada Bupati Musi Banyuasin, No : SRT 0757/SKKMI5000/2021/S0, 22 Oktober 2021. Hal: Bantuan Pemadaman Api Akibat Ledakan Sumur minyak illegal di Desa Keban 1, Kec. Sanga Desa, Kab. Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Serta Surat Penugasan SKK Migas kepada PEP (Region 1 Zona 4).

“Teknis pemadaman, pertama mengendalikan aliran gas (membagi aliran gas untuk memperkecil api). Memompakan fluida ke sumber gas dan api untuk memadamkan api (metode pendinginan, isolasi, dilusi, pemisahan bahan gas- minyak, pemutusan segitiga api / fire triangle),” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.

Berita Terbaru