Pemkab Muba Siap Tertibkan HGU dan Amdal Perusahaan, Bakal Bentuk Tim Khusus

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Pemkab Muba bersiap melakukan langkah besar dalam penataan tata kelola investasi dan pemanfaatan lahan di daerah. Atas instruksi langsung Bupati Muba HM Toha Tohet SH, seluruh perizinan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba, khususnya terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) akan dilakukan penertiban secara menyeluruh.

 

Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Muba dibawah komando Bupati HM Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai regulasi.

 

Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi menegaskan bahwa penertiban HGU dan Amdal merupakan instruksi langsung Bupati HM Toha Tohet SH yang harus dilaksanakan secara serius dan terukur.

 

“Pak Bupati menginginkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba mematuhi ketentuan yang berlaku. Karena itu, Pemkab Muba akan melakukan penertiban terhadap aspek HGU maupun dokumen Amdal perusahaan agar seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi daerah,” ujar Syafaruddin.

 

Menurutnya, untuk memastikan proses penertiban berjalan efektif, Pemkab Muba akan membentuk tim khusus yang melibatkan perangkat daerah terkait serta unsur teknis lainnya. Tim tersebut nantinya bertugas melakukan pendataan dan verifikasi.

 

“Tim ini akan bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Tujuannya bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh perusahaan menjalankan kewajibannya dengan baik,” tegasnya.

 

Syafaruddin menambahkan, keberadaan HGU yang jelas dan dokumen Amdal yang sesuai menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Selain memberikan kepastian hukum bagi perusahaan, hal tersebut juga menjadi bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat dan lingkungan hidup.

 

Pemkab Muba, lanjutnya, berharap seluruh perusahaan dapat mendukung langkah penertiban ini dengan bersikap kooperatif serta melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

 

“Pemerintah daerah ingin menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkeadilan. Karena itu kami mengajak seluruh perusahaan untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini demi kemajuan Kabupaten Muba,” tandasnya.

 

Berita Terkait

Antisipasi Dampak El Nino, Bupati OKU Timur Lanosin Salurkan Ratusan Unit Alsintan dan Pompa Air Kepada Petani
Atasi Polusi Kemarau, Kapolsek Buay Madang Timur Sambangi SDN Rejodadi dan Bagikan 250 Masker Gratis
Jaga Kelandaian Titik Api, Tiga Pilar Buay Madang Timur Gelar Patroli Gabungan dan Sosialisasi Karhutla
Semarak Gempita GasKita 2026, PGN Palembang Gelar Edukasi Gas Bumi hingga Tebus Murah Sembako
TPID Sumsel Perkuat Sinergi, Inflasi Agustus 2026 Hanya 0,06 Persen
Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Bupati Joncik Tekankan Pentingnya Kekompakan Forkopimda Empat Lawang
Beli Tiket LRT, Pria Ini Diduga Lontarkan Ucapan Bernuansa Seksual kepada Petugas Tiket
Sekda Palembang Sakit, Sulaiman Amin Menjadi PJ Sekda

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:01 WIB

Antisipasi Dampak El Nino, Bupati OKU Timur Lanosin Salurkan Ratusan Unit Alsintan dan Pompa Air Kepada Petani

Rabu, 2 September 2026 - 22:49 WIB

Atasi Polusi Kemarau, Kapolsek Buay Madang Timur Sambangi SDN Rejodadi dan Bagikan 250 Masker Gratis

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

Jaga Kelandaian Titik Api, Tiga Pilar Buay Madang Timur Gelar Patroli Gabungan dan Sosialisasi Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 20:10 WIB

Semarak Gempita GasKita 2026, PGN Palembang Gelar Edukasi Gas Bumi hingga Tebus Murah Sembako

Rabu, 2 September 2026 - 20:08 WIB

TPID Sumsel Perkuat Sinergi, Inflasi Agustus 2026 Hanya 0,06 Persen

Berita Terbaru

Kota Palembang

TPID Sumsel Perkuat Sinergi, Inflasi Agustus 2026 Hanya 0,06 Persen

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:08 WIB