Pemkab Muba Dukung Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Muba Hadiri Rakor Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

Sekda Muba Hadiri Rakor Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menegaskan dukungannya terhadap percepatan penyelesaian Areal Ganti Hutan Tanaman (AGHT) pada pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), khususnya pada ruas Betung–Tempino–Jambi yang melintasi wilayah Muba.

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang membahas kendala teknis dan administratif penyelesaian AGHT pada sejumlah ruas strategis JTTS di Sumatera Selatan, termasuk Ruas Kayu Agung–Palembang–Betung, Simpang Indralaya–Muara Enim (Junction Palembang), Betung–Tempino–Jambi, serta akses Pematang Panggang–Kayu Agung.

Pj Sekretaris Daerah Muba, Drs Syafaruddin MSi, menegaskan Pemkab Muba siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mempercepat penyelesaian AGHT sesuai kewenangan daerah.

“Keberadaan tol ini sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, percepatan penyelesaian AGHT menjadi kunci agar pembangunan ruas tol dapat berjalan sesuai target dan konektivitas antarwilayah di Sumatera Selatan hingga provinsi sekitar dapat segera terwujud.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Seksi 1A Ruas Betung–Tempino–Jambi menyebutkan progres konstruksi Seksi 1A telah mencapai 51 persen dan ditargetkan tuntas serta terkoneksi pada awal 2027.

“Untuk Seksi 2A, konstruksi telah berjalan sepanjang 13 kilometer dengan progres mencapai 21 persen,” jelasnya.

Berita Terkait

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB