Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Lakukan Operasi Penertiban Pedagang di Pasar Saka Selabung

Oku Selatan45 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, OKU SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Joni Rafles Memimpin Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk Penertiban Pedagang di Pasar Tradisional Saka Selabung Muaradua Kabupaten OKU Selatan, pada Jum’at (03/11/2023).

Dalam tindakan ini, Asisten I, bersama dengan Satpol PP dan dukungan TNI, Polri, dan Kopas, berhasil menjalankan operasi penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan sepanjang Pasar Saka Selabung.

“Dengan rasa syukur, semuanya berjalan dengan lancar dan aman. Semua pihak dapat memahami dan mengikuti instruksi dari Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tindakan ini adalah upaya Pemerintah Daerah OKU Selatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan keamanan, ketertiban umum, dan kenyamanan bagi pengunjung Pasar Saka Selabung.

Gambar WhatsApp 2023 11 04 pukul 13.03.16 a00de5b1 1

Asisten I juga berharap agar para pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan atau di atas gorong gorong agar pasar tradisional bisa tertata rapi dan para pedagang memahami konsekuensi baik dan buruk dari perbuatannya.

“Kami akan merencanakan solusi yang lebih baik untuk tata letak pedagang sehingga mereka dapat mencari nafkah tanpa melanggar aturan yang berlaku,” urainya.

Sementara itu kepala Koppas Pasar Saka Selabung Ameng, sangat mendukung langkah pemerintah daerah dalam melakukan penertiban tersebut, dengan demikian para pedagang pun dapat mengetahui larangan bagi para pedagang.

“Kami sangat mendukung langkah pemerintah daerah, penertiban ini kan merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menata kota agar terlihat lebih rapi dan baik,”tutupnya.

    Komentar