SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Untuk saat ini, pembuatan Kartu Kuning (AK1) di Kantor Dinas Koperasi, UMKM dan Ketenaga Kerjaan Kabupaten Empat Lawang, belum bisa dilakukan secara online. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Empat Lawang, Aidil Yuliansyah melalui Kabid Ketenaga Kerjaan Joni Verdi.
“Untuk saat ini buat kartu kuning belum bisa secara online, karena kondisi,” kata Joni. Salah satu kendalanya lanjut Joni, yaitu Sumber Daya Manusi (SDM) di Empat Lawang banyak yang belum paham ITE. “Seperti Email saja masyarakat kita ini banyak yang belum ngerti,” ujarnya.
Namun, sambung Joni, pihaknya akan tetap mengusahakan agar pembuatan Kartu Kuning di Empat Lawang bisa dilakukan secara online “Kita tetap optimis suatu saat bisa pembuatan AK1 dilakukan secara online, yang kita harapkan masyarakat kita ini lebih melek digital,” pungkasnya. (alf)
Komentar