SUARAPUBLIK,Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi di DPRD Sumsel terkait dengan pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Tentang Peningkatan Displin dan Penegakan Hukum dalam Pencegahan Penyakit Menular dan Bencana yang digelar dalam Rapat Paripurna ke 20 Tahun 2020 Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (19/11/20).

Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ir. H Mawardi Yahya menyambut positif atas tanggapan fraksi-fraksi di DPRD Sumsel terkait dengan pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Tentang Peningkatan Displin dan Penegakan Hukum dalam Pencegahan Penyakit Menular dan Bencana yang digelar dalam Rapat Paripurna ke 20 Tahun 2020 Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (19/11/20).
“Pemerintah bersama dengan legislatif menunjukan keariusannya dalam penanganan Covid ini. Harapan kita kedepan masyarakat akan lebih memperhatikan masalah kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan yang diatur dalam produk undang-undang,” tandasnya.
Ke 9 Fraksi tersebut masing-masing Fraksi Golkar yang disampaikan juru bicara Fraksi H David Harianto, kemudian pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Ike Mayasari, SH. SM. Fraksi Gerindra yang disampaikan juru Fraksi, Asgianto ST. Dinaljutkan dengan Fraksi Demokrat melalui juru bicara Drs H Agandi Sugit MM, Fraksi PKB disampiakan oleh Farhan Kholidi.

Dengan telah disetujuinya oleh ke- 9 frakasi tersebut maka pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Tentang Peningkatan Displin dan Penegakan Hukum Dalam Pencegahan Penyakit Menular dan Bencana memasuki babak baru yakni proses pembentukan Panitia Khusus (Pansus) karena telah selesai dilakukan pada tahap rapat pertama.

Selanjutnya pembahasan akan lanjutkan dengan agenda pembahasan dan penelitian dari Pansus yang telah dibentuk pada tingkat dua tanggal 4 Desember 2020 mendatang.
Komentar