Pelayanan Satpras SIM dan SKCK Tutup Sementara, Buka Kembali 2 Januari 2026

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Satpas Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Gedung Satpas Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ditetapkannya 1 Januari sebagai libur nasional pergantian tahun baru, pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Satpras pembuatan SIM di Polrestabes Palembang ditutup selama satu hari.

Hal ini diungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta. “Benar pelayanan pembuatan SIM dan perpanjangan SIM di Polrestabes Palembang akan tutup sementara pada tanggal 1 Januari 2026. Kembali melayani pada Jumat (2/1/2026),” ungkap Finan, Rabu (31/12/2025).

Lanjut Finan, bagi masyakarat yang SIM habis masa berlaku pada tanggal 1 Januari dan ingin memperpanjang SIM bisa pada tanggal 2-3 Januari 2026. ” Bagi simnya yang mati pada tanggal 1 Januari bisa berikan tenggang waktu perpanjang dua hari pada tanggal 2,3 Januari,” tegasnya

Di tempat yang sama, Kasat Intel Polrestabes Palembang AKBP NP Nasution membenarkan adanya pelayanan SKCK tutup sementara karena libur Tahun Baru.

“Pelayanan pembuatan SKCK di Polrestabes Palembang di tutup selama satu hari hanya pada tanggal 1 Januari 2026,” katanya.

“Untuk hari ini kita buka dan melayani masyakarat dalam pembuatan SKCK,tapi hanya sampai pukul 11.00 WIB,” katanya kembali.

Nasution mengatakan, pelayanan SKCK akan kembali melayani masyakarat pada Jumat (2/1/2026) setelah libur tahun baru. Pelayanan SKCK Polrestabes Pelembang beroperasi pada pukul 08.00 – 15.00 WIB.

“Pelayanan dibuka kembali Jumat (2/1/2026).Masyakarat bisa membuat atau perpanjang SKCK pada keesokan harinya,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

PCX Bikers Playland, Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Pererat Kebersamaan Bersama Keluarga
Tim Karate Polda Sumsel Tembus Peringkat Ke-8 Tingkat Nasional Piala Kapolri
Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34 WIB

PCX Bikers Playland, Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Pererat Kebersamaan Bersama Keluarga

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:05 WIB

Tim Karate Polda Sumsel Tembus Peringkat Ke-8 Tingkat Nasional Piala Kapolri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Berita Terbaru