Pelayanan Publik Disdukcapil Pagar Alam Dapat Nilai Merah

- Redaksi

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Komisi I DPRD Pagar Alam terhadap KUA PPAS Pagar Alam Ta 2022. (Photo: Delta Handoko)

Laporan Komisi I DPRD Pagar Alam terhadap KUA PPAS Pagar Alam Ta 2022. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pagar Alam, merekomendasikan Walikota untuk memprioritaskan pelayanan Publik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Pelayanan ini harus sesuai dengan Undang-undang nomor 25 tahun 2009.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Komisi I DPRD Pagar Alam, Nanto, dalam paripurna dengan agenda laporan Komisi-Komisi DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan Belanja Daerah Proritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020, Senin (5/7/2021).

Menurut Nanto, Disdukcapil Pagar Alam termasuk salah satu di Indonesia yang mendapat penilaian zona merah dari Ombudsman tentang pelayanan publik. Sementara penilaian standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI memiliki 10 variabel seperti persyaratan pelayanan, alur pelayanan sarana pelayanan, sarana pengaduan, pelayanan yang ramah dan nyaman serta sarana pendukung lainnya.

“Komisi I merekomendasi agar ini menjadi prioritas Pemerintah Pagar Alam,” paparnya.

Menyikapi ini, usai Paripurna Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni, langsung memantau langsung pelayanan yang ada di Disdukcapil. Dirinya tak menampik kalau beberapa tahun pelayanan publik di Disdukcapil mendapat nilai zona merah dari Ombudsman.

Sehingga, Alpian ingin langsung melihat apa yang sebenarnya terjadi pada pelayanan publik yang ada di Disdukcapil. Di man dilihat dari beberapa indikator penilaian, hanya satu saja yang kurang yakni Alur pelayanan.

“Sementara yang lain sudah cukup baik begitu juga dengan fasilitas pendukung, termasuk dengan untuk kalangan disabilitas nantinya juga akan dicarikan solusi agar lebih muda dalam setiap pelayanan di Disdukcapil,” ucapnya.

Alpian menambahkan, bahwa saat ini sudah tidak ada kendala terkait pelayanan di Disdukcapil, terlebih di tengah masih merebaknya kasus Covid-19 di Pagar Alam, penerapan prokesnya masih tetap ketat.

“Sehingga kisaran 60-70 orang per hari masih bisa terlayani dengan baik,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Disdik Palembang Larang Acara Perpisahan Sekolah
Kendalikan Inflasi, Pemkot Pagar Alam Bantu Bibit untuk Kelompok Tani
Terakhir Ngantor Sebagai Walikota, Alpian Maskoni Rombak Jabatan Pemkot Pagar Alam
Subsidi Harga Kedelai, Tingkatkan Produksi Tahu dan Tempe
Semangat Gotong Royong untuk Pembangunan yang Dinamis dan Berkelajutan di HUT Pagar Alam Ke-22
Dikunjungi Setmil Pres RI, Walikota Pagar Alam Paparkan Hal ini
HUT Pagar Alam, Pemkot Bakal Gelar Besemah Expo
Inovasi Optimalisasi KUR Nol Persen, Pagar Alam Raih PPD Terbaik Pertama di Sumsel

Berita Terkait

Rabu, 28 Februari 2024 - 15:02 WIB

Disdik Palembang Larang Acara Perpisahan Sekolah

Kamis, 7 Desember 2023 - 18:45 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkot Pagar Alam Bantu Bibit untuk Kelompok Tani

Jumat, 15 September 2023 - 19:12 WIB

Terakhir Ngantor Sebagai Walikota, Alpian Maskoni Rombak Jabatan Pemkot Pagar Alam

Selasa, 15 Agustus 2023 - 13:51 WIB

Subsidi Harga Kedelai, Tingkatkan Produksi Tahu dan Tempe

Rabu, 21 Juni 2023 - 14:26 WIB

Semangat Gotong Royong untuk Pembangunan yang Dinamis dan Berkelajutan di HUT Pagar Alam Ke-22

Berita Terbaru