SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Bagi pengendara yang belum cukup umur harap berhati-hati, apalagi kalau tidak pakai helm. Personel Satlantas Polres Empat Lawang akan secara tegas memberikan teguran kepada pengendara yang tidak memenuhi standar berkendara.
Kepala Satlantas Polres Empat Lawang, AKP Desi Ashari, mengatakan, pengendara di bawah umur yang tidak memenuhi syarat berkendara seperti memakai helm dan surat lengkap misalnya, itu akan membahayakan dirinya sendiri.
Kemungkinan juga bisa membahayakan pengendara yang lain karena belum memiliki pemahaman berkendara yang aman.
“Kami mengimbau pada para orang tua, kalau anaknya belum cukup umur dan belum punya SIM jangan diizinkan membawa kendaraan,” kata Desi, Jum’at (12/5/2023).
Untuk itu, Desi berpesan kepada orangtua untuk selalu mengawasi dan menjaga anaknya yang masih di bawah umur membawa kendaraan bermotor karena sangat berbahaya dan jangan sampai menjadi korban lakalantas.
Tidak membiarkan anak berkendara sebelum waktunya ialah salah satu bentuk kepedulian orang tua kepada anak-anak karena generasi penerus bangsa yang harus dijaga.
”Jika umurnya sudah cukup segera mengurus SIM dan juga diberikan pengertian soal cara berkendara yang aman dan harus mematuhi seluruh peraturan atau rambu di jalan raya,” jelasnya. (ANA)
Komentar