Pelaku Pemalakan Bertopeng Diringkus Unit Pidum dan Tekab

Kriminal14 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku premanisme bertopeng merah yang melakukan aksi pemalakan terhadap tukang parkir toko es cream, di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, berhasil diamankan Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang, Kamis malam (14/3/2024).

Pelaku ditangkap petugas tidak jauh dari kediamannya di kawasan 5 Ulu, kurang dari 1×24 jam usai ia beraksi. Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dia gunakan saat melakukan pemalakan dan juga satu bilah senjata tajam.

Dengan kepala tertunduk malu, pelaku yang diketahui bernama Eka Candra (39), langsung digelandang ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungkan perbuatannya.

“Saya mengaku salah. Benar saya sudah melakukan pemalakan terhadap tukang parkir di toke es itu,” katanya, ketika ditemui di ruang penyidik Reskrim.

“Bener di video rekaman CCTV itu memang saya. Uangnya untuk beli rokok dan makan sehari-hari,” ungkap Candra kembali.

Hingga kini, pelaku Eka Candra masih diperiksa petugas dan diambil keterangan terkait aksi pemalakannya. “Masih kita ambil keterangan terkait aksi pemalakan kemarin. Benar pelaku pemalakan bertopeng merah kemarin sudah kita amankan,” ungkap Kanit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, AKP Robert Sihombing. (ANA)

    Komentar