Pelaku Judi Togel Ditangkap Polisi

Empat Lawang42 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Beberapa barang bukti alat perjudian Toto Gelap(Togel) berhasil diamankan Satreskrim Polres Empat Lawang, Selasa (23/08/2022).

Di antaranya sebuah handphone berwarna putih, uang sebesar Rp 40 ribu dan buku untuk rekapan togel.

Turut juga diringkus seorang pelaku Sandi (39), warga Tanjung Beringin Kelurahan Pasar, kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Tim Opsnal Polres Empat Lawang.

Kronologis penangkapan, sekitar pukul 12.00 Wib, Kanit Pidum dan tim Opsnal Polres Empat Lawang berkoordinasi dengan Kanitreskrim melakukan penyelidikan terkait Penyakit Masyarakat (Pekat) di Tanjung Beringin.

Baca Juga :  Polres Empat Lawang Kekurangan Personil

Sebelumnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap rumah pelaku yang diduga sering digunakan untuk transaksi judi Togel. Setelah dipastikan pelaku sedang beraktivitas, kemudian dilakukan penggrebekan.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Empat Lawang AKBP H Helda prayitno melalui Kasatreskrim AKP Tohirin.

”Pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku diancam dengan pasal 303 KUHPIdana tentang perjudian,” pungkas Kasatreskrim. (Alf)

    Komentar