SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Pelaku curat yang sering menyatroni rumah warga, ditangkap unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Tohirin dikonfirmasi, membenarkan penangkapan pelaku curat itu.
Dikatakan Tohirin penangkapan pelaku curat bernama Blep itu, setelah pihaknya mendapatkan laporan adanya rumah warga yang dipalinginya.
Berdasarkan laporan dari pendi warga Kupang Tebing tinggi Empat lawang LP/B-72/VIII/2022/SPKT/Polres Empat Lawang/ Polda Sumsel.
Berdasarkan laporan itu Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum IPDA Ulta Dianto melakukan penyidikan dan pengembangan. Setelah meriksa saki-saki. Terhadap pelaku diupayakan penangkapa secara paksa.
“Pelaku kita amankan di wilaya 3a Kecamatan Tebing tinggi,” kata Kasat.
Kasat menambahkan, pelaku saat diinterogasi telah mengakui bahwa melalukan pencurian tersebut. (Alf)
Komentar