Pelaku Curat di Area Proyek Jalan Tol Betung-Jambi Di Ringkus Polsek Babat Supat.

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID,MUBA- Kepolisian Sektor (Polsek) Babat Supat berhasil mengamankan seorang pria berinisial AO yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan di area proyek Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, tepatnya di STA 19 Desa Seratus Lapan, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.

 

Kapolsek Babat Supat IPTU Agum Marenra melalui Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Hutahaean menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

 

“Tersangka sebenarnya berjumlah dua orang. Satu pelaku berinisial AO telah berhasil diamankan, sedangkan satu orang lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku yang diamankan merupakan warga Desa Seratus Lapan, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar AKP Hutahaean.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kanit Reskrim Polsek Babat Supat IPDA Fran Jumaidi mengatakan juga bahwa AO telah mengakui melakukan pencurian bersama rekannya yang kini masih buron. Keduanya telah merencanakan aksi tersebut sebelumnya. Mereka terlebih dahulu membobol kontainer milik PT HKI yang berada di lokasi proyek, kemudian melanjutkan aksinya dengan mengambil sejumlah baut dan komponen besi yang digunakan pada konstruksi jembatan layang jalan tol.

 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 unit APAR ukuran besar, 1 unit APAR ukuran kecil; 10 buah rubber track; 1 buah exhaust; 24 buah besi deck drain.

 

Seluruh barang tersebut diketahui merupakan milik PT HKI yang digunakan untuk mendukung pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi.

 

Saat ini, tersangka AO telah diamankan di Mapolsek Babat Supat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

 

Polsek Babat Supat juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun informasi terkait keberadaan pelaku yang masih buron.

 

Berita Terkait

Antisipasi Dampak El Nino, Bupati OKU Timur Lanosin Salurkan Ratusan Unit Alsintan dan Pompa Air Kepada Petani
Atasi Polusi Kemarau, Kapolsek Buay Madang Timur Sambangi SDN Rejodadi dan Bagikan 250 Masker Gratis
Jaga Kelandaian Titik Api, Tiga Pilar Buay Madang Timur Gelar Patroli Gabungan dan Sosialisasi Karhutla
Semarak Gempita GasKita 2026, PGN Palembang Gelar Edukasi Gas Bumi hingga Tebus Murah Sembako
TPID Sumsel Perkuat Sinergi, Inflasi Agustus 2026 Hanya 0,06 Persen
Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Bupati Joncik Tekankan Pentingnya Kekompakan Forkopimda Empat Lawang
Beli Tiket LRT, Pria Ini Diduga Lontarkan Ucapan Bernuansa Seksual kepada Petugas Tiket
Sekda Palembang Sakit, Sulaiman Amin Menjadi PJ Sekda

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:01 WIB

Antisipasi Dampak El Nino, Bupati OKU Timur Lanosin Salurkan Ratusan Unit Alsintan dan Pompa Air Kepada Petani

Rabu, 2 September 2026 - 22:49 WIB

Atasi Polusi Kemarau, Kapolsek Buay Madang Timur Sambangi SDN Rejodadi dan Bagikan 250 Masker Gratis

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

Jaga Kelandaian Titik Api, Tiga Pilar Buay Madang Timur Gelar Patroli Gabungan dan Sosialisasi Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 20:10 WIB

Semarak Gempita GasKita 2026, PGN Palembang Gelar Edukasi Gas Bumi hingga Tebus Murah Sembako

Rabu, 2 September 2026 - 20:08 WIB

TPID Sumsel Perkuat Sinergi, Inflasi Agustus 2026 Hanya 0,06 Persen

Berita Terbaru

Kota Palembang

TPID Sumsel Perkuat Sinergi, Inflasi Agustus 2026 Hanya 0,06 Persen

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:08 WIB