Pekan Pertama Agustus, Polda Sumsel Amankan 13 Orang dengan BB 1,6 Kg Sabu

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba, walaupun di tengah kondisi pandemi COVID-19.

Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, untuk melakukan jihad dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Bumi Sriwijaya.

Kapolda Sumsel, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, didampingi Direktur Ditresnarkoba, Kombes Pol Heri Istu Haryono mengatakan, bahwa sesuai dengan instruksi pihaknya akan memerangi peredaran gelap narkoba.

“Dengan terus memerangi peredaran gelap narkoba kita pastikan akan terus berjuang demi menyelamatkan generasi muda dari barang haram tersebut,” ujarnya, Senin (9/8/2021).

Baca Juga :  Identitas Korban Begal Sadis Terungkap, Polisi Minta Korban Buat Laporan

Kombes Pol Supriadi menuturkan, bahwa dalam sepekan di Agustus 2021 ini anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan 13 orang dengan tujuh laporan polisi.

“Dari tangan para pelaku anggota kita mengamankan 1,6 kilogram sabu dan 458 butir pil ekstasi,” katanya, usai press release di halaman depan gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Para pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 20 tahun penjara dan paling lama seumur hidup.

Baca Juga :  Ini Kata Saksi Mata atas Korban Begal yang Ditembak Pelaku dengan Senjata Api

Direktur Ditresnarkoba, Kombes Pol Heri Istu Haryono mengatakan, bahwa dalam tangkapan sepekan yang berhasil kita ungkap yang paling menonjol yakni pengungkapan kasus dengan barang bukti sabu satu kilogram sabu.

“Ini merupakan kerjasama semua pihak khususnya masyarakat karena berkat informasi yang didapatkan dari masyarakat kita berhasil mengungkap kasus ini dengan mengamankan syaiful dan Mulyadi,” bebernya.

Lanjut dia mengatakan, bahwa ini merupakan jaringan Aceh-Palembang. “Kita akan terus memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah kita agar Sumsel aman daru narkoba,” tuturnya. (ANA)

    Baca Juga :  Lagi, Polisi Ringkus Pelaku Begal di Kawasan Jakabaring

    Komentar