SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Merasa tidak terima kijang (pedapuran) makam ayahnya dicuri, Fikriansyah (29), warga Lorong Kademangan, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, mendatangi Polrestabes Palembang.
Kedatangan Fikriansyah, untuk melaporkan peristiwa yang dia alami ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu malam (13/12/2023).
Ditemui di lokasi kejadian di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Naga Swidak, Kamis (14/12/2023), Fikriansyah menceritakan, aksi pencurian itu baru diketahuinya pada Minggu (10/12/2023).
“Baru ketahuan hari Minggu kemarin, saat keluarga berziarah ke makam orangtua. Pas mereka ke sini (makam), melihat pedapuran makam ayah sudah tidak ada lagi,” kata Fikriansyah.
Fikriansyah menjelaskan, sebelumya pedapuran makam ayahnya telah terpasang sejak lima bulan yang lalu, tepatnya di Bulan Agustus 2023.
“Ayah meninggal bulan Desember 2022, dan kami pasangkan pedapuran lima bulan yang lalu. Agar makam ayah saya tidak ditimpa orang lain. Tetapi, nyatanya pedapuran malah hilang,” ungkap dia.
Dia berharap, dengan laporan yang dibuat di Polrestabes Palembang, pelaku segera tertangkap. Serta makam ayahnya bisa diperbaiki seperti sebelumnya.
“Saya harap mereka cepat tertangkap, dan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Karena menurut orang disini, aksi maling pedapuran sudah sering terjadi, namun tidak ada yang melapor,” katanya.
Sementara itu, laporan Fikriansyah telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang. (ANA)
Komentar