SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Para pedagang di Pasar Musi Jaya II Tebing Tinggi, tidak akan menentang rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang. Yang akan melakukan pembongkaran bangunan pasar yang sudah berdiri hampir 30 tahun tersebut.
Hanya saja, mereka meminta agar Pemkab Empat Lawang, terlebih dahulu memikirkan dampak yang bakal dialami para pedagang yang sudah puluhan tahun menggantungkan hidup di pasar tersebut.
“Asal ada tempat pindah yang layak untuk kami mencari nafkah, ya setuju saja. Sebab, kami mau mencari makan. Kami selaku orang tua mungkin bisa menahan lapar, tapi anak-anak kami tidak mungkin bisa menahan lapar,” ungkap Indun, salah seorang penghuni kios di Pasar Musi Jaya II Tebing Tinggi.
Tidak hanya kios baru yang disiapkan pemerintah untuk mereka merelokasi tempat berjualan, namun juga harus ada keadilan dalam pembagian kios yang bakal ditempati itu. “Jangan nanti kami diminta bayar lagi, dan juga tolong dipertimbangkan azaz keadilan dalam pembagian kios itu nanti,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Empat Lawang, Yulius Maulana mengatakan, pembongkaran bangunan Pasar Musi Jaya II Tebing Tinggi, selain memang kondisi bangunan pasar sudah kumuh dan tidak layak lagi ditempati, juga karena Pemkab Empat Lawang membutuhkan lahan pasar itu, untuk dijadikan terminal kendaraan umum dan angkutan barang.
“Pedagang di Pasar Musi Jaya II ini, akan kita relokasi ke pasar eks Gedung Serbaguna Tebing Tinggi,” sebutnya.
Pemkab Empat Lawang sebut Yulius, sebelum merelokasi para pedagang, agar terlebih dahulu memperbaiki seperlunya bangunan Pasar eks Gedung Serbaguna Tebing Tinggi itu, agar lebih nyaman ditempati.
“Relokasi gratis, pedagang tidak usah membayar untuk bisa menempati kios di Pasar eks Gedung Serbaguna. Kalau ada oknum yang minta bayar, tolong segera dibertahu, akan kita penjarakan oknum itu,” tegasnya. (Alf)
Komentar