Pedagang Diduga Bandar Narkoba Dicokok Polisi

- Redaksi

Sabtu, 3 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta barang bukti

Pelaku beserta barang bukti

SUARAPUBLIK.ID, PRABUMULIH – Sat Resnarkoba Polres Prabumulih, Sabtu (03/12/2022) berhasil melakukan ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Prabumulih AKBP WITDIARDI., S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih AKP HERI., S.H,. M.H. membenarkan, saat ini telah diamankan pelaku atas tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.

Pelaku atas nama, RUDI CHANDRA Als RUDI SUBAI Bin RUSMIN (alm), 39 tahun, pekerjaan pedagang, beralamat Jl. Kuring indah RT 04 RW 03 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Adapun kronologis penangkapan, berawal Tim Opsnal Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Prabumulih, melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat.

Diduga sering terjadi peredaran narkotika jenis Sabu di Jl Kuring Indah RT 04 RW 03 Kel. Prabujaya Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Kronologi kejadian, pada hari Kamis 01 Desember 2022 sekira pukul 19.30 Wib, Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Prabumulih dipimpin IPDA ASMUNI, S.Sos beserta anggota Tim Opsnal Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Prabumulih, menuju ke TKP. Kemudian Tim Opsnal Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Prabumulih berhasil mengamankan satu orang laki-laki an RUDI CHANDRA Als RUDI SUBAI Bin RUSMIN (alm).

Selanjutnya Tim Opsnal Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Prabumulih, melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan sekitar TKP, dengan didampingi oleh ketua RT Setempat. Ditemukan barang bukti Narkotika.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah sbb :
– 5 (Lima) paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,23 Gram.
– 1 (satu) buah plastik klip bening.
– Uang tunai sebesar Rp.150.000.-
– 1(Satu) helai celana pendek.
– 1(satu) unit hp Oppo warna hitam biru.

Tersangka yang diduga sebagai bandar ini mengakui, memang benar barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, yang ia dapatkan dari TOBING, saat ini masih DPO.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti, diamankan dan dibawa ke Polres Prabumulih guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Puluhan Lansia Desa Pangkul Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Pertamina Drilling Tekankan Budaya “Stop Working” Jika Kondisi Tidak Aman di Rig Prabumulih
Wakil Walikota Prabumulih Diduga Rangkap Jabatan, FKPP Desak Pemerintah Bersikap Tegas
Rig Pertamina Drilling Hasilkan Produksi Baru di Lapangan Benuang
Kolaborasi PEP Prabumulih Field dan PDSI Temukan Potensi Minyak baru di Lapangan Lembak
Sumur LBK-INF12 Tembus Target, PEP Prabumulih dan PDSI Bukukan Temuan Minyak Signifikan di Lembak
Kepala Diskominfo Kota Prabumulih Sukses Menyelesaikan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXXVII dengan Predikat “SANGAT MEMUASKAN”
Pj Walikota Prabumulih Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Musi 2024

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:57 WIB

Puluhan Lansia Desa Pangkul Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:31 WIB

Pertamina Drilling Tekankan Budaya “Stop Working” Jika Kondisi Tidak Aman di Rig Prabumulih

Senin, 22 September 2025 - 12:47 WIB

Wakil Walikota Prabumulih Diduga Rangkap Jabatan, FKPP Desak Pemerintah Bersikap Tegas

Senin, 8 September 2025 - 19:19 WIB

Rig Pertamina Drilling Hasilkan Produksi Baru di Lapangan Benuang

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:04 WIB

Kolaborasi PEP Prabumulih Field dan PDSI Temukan Potensi Minyak baru di Lapangan Lembak

Berita Terbaru