SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Baru-baru ini di jagat media sosial ramai membicarakan uang pecahan baru bernilai Rp 1 juta. Hal ini pertama kali dipamerkan di TikTok dengan nama akun @wandyskay.
Dalam videonya tersebut, disebutkan bahwa uang yang dimilikinya adalah uang pecahan baru dari Bank Indonesia (BI). Video tersebut tertera nominal uang tersebut tertulis 1.0.
Pada uang yang diklaim pecahan Rp 1 juta tersebut terdapat gambar wanita berpakaian adat bali sedang menari pendet. Kemudian ada pula gambar pulau Indonesia.
Uang pecahan Rp 1 juta tertera bahwa uang tersebut dikeluarkan oleh Perum Peruri Specimen di bagian atas uang. Juga terdapat tulisan ‘The Beauty of Indonesia’.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menjelaskan, pecahan uang Rp 1 juta yang viral tersebut merupakan spesimen, dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah.
Menurut Marlison, uang yang diterbitkan Peruri dalam bentuk spesimen biasanya hanya untuk kepentingan internal, seperti digunakan sebagai alat pemasaran atau marketing tools untuk mempromosikan contoh produk yang dihasilkan Peruri.
“Hal ini merupakan praktek lazim dilakukan oleh pencetakan uang dunia,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (8/11/2021).
Intinya pecahan rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah saat ini dengan nominal paling tinggi Rp 100.000. Jadi tidak benar ada pecahan dengan nominal Rp 1 juta,” kata Marlison melanjutkan.
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono menjelaskan bahwa uang viral pecahan Rp 1 juta tersebut adalah tidak benar dan bukan uang specimen yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI).
“Itu hoax, bukan (uang specimen yang diterbitkan BI),” ujar Erwin melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia, Senin (8/11/2021). (*)
Komentar