Ini HAK JAWAB Bank BRI atas Aset Hotel Dilelang KPKNL Hingga BRI Digugat ke PN Palembang 

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG, – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Palembang Sriwijaya memberikan Hak Jawab terkait pemberitaan gugatan perlawanan atas lelang eksekusi aset hotel.

Gugatan tersebut, sudah memasuki agenda persidangan di Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.

Adapun pihak-pihak yang disebut Terlawan dalam gugatan perlawanan itu yakni :

Tina Francisco pemilik aset yang dilelang, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kemudian PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Palembang Sriwijaya dan Kantor BPN Kota Palembang.

Berikut Hak Jawab yang disampaikan oleh BRI Cabang Palembang Sriwijaya:

1. TF merupakan nasabah BRI Kanca Palembang Sriwijaya (selanjutnya disebut “nasabah”) yang mengalami kesulitan pembayaran kewajiban sehingga Kredit Macet.

2. Sebagai upaya membantu nasabah dalam menyelesaikan kewajibannya, BRI telah memberikan kesempatan kepada nasabah melalui ruang negoisasi, namun ybs tetap tidak dapat memenuhi persyaratan yg ditawarkan BRI dlm negosiasi dimaksud.

3. Atas kelalaian Nasabah dalam menjalankan kewajiban yang telah diperjanjikan serta tdk dipenuhinya persyaratan yg telah diutarakan BRI dlm negosiasi, BRI sebagai pemegang hak tanggungan menggunakan hak preferennya utk melakukan Permohonan Lelang Eksekusi melalui Kantor Pelelangan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang terhadap objek asset yang dijaminan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. BRI senantiasa memberikan layanan terbaik kepada nasabah serta menjalankan operasional perbankan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Berita Terkait

Sentra Budi Perkasa – Yayasan Kawan Lamo Bagikan 10000 Masker ke Warga Palembang
Kopi Liberika Sumsel Bidik Pasar Rusia, Barantin Dampingi UMKM Siapkan Ekspor
Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi
Eksplorasi Penuh Tantangan, ADV 160 Mystery Exploride Satukan Komunitas Honda Sumsel
Rayakan Harpelnas, Astra Motor Sumsel Berikan Apresiasi bagi Konsumen Setia Honda
Unit Ranmor Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor 
Pencuri Barang Inventaris Kantor BRMP Sumsel Diringkus Opsnal Unit Ranmor 
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Batalkan Rencana Mekanisme Pengawasan Menunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:32 WIB

Sentra Budi Perkasa – Yayasan Kawan Lamo Bagikan 10000 Masker ke Warga Palembang

Jumat, 4 September 2026 - 20:25 WIB

Kopi Liberika Sumsel Bidik Pasar Rusia, Barantin Dampingi UMKM Siapkan Ekspor

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi

Jumat, 4 September 2026 - 16:00 WIB

Eksplorasi Penuh Tantangan, ADV 160 Mystery Exploride Satukan Komunitas Honda Sumsel

Jumat, 4 September 2026 - 15:58 WIB

Rayakan Harpelnas, Astra Motor Sumsel Berikan Apresiasi bagi Konsumen Setia Honda

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila sebagai Pedoman Hidup

Sabtu, 5 Sep 2026 - 12:34 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Diriku

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:50 WIB

Sumsel

Menjadi Manusia Pancasila dalam Keseharian

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:20 WIB