PD Capai 62,85 Persen Bapenda Lakukan Berbagai Program Guna Capai Target

Kota Palembang67 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pajak Daerah (PD) Provinsi Sumatera Selatan hingga 20 Agustus 2024 saat ini baru mencapai RP2,7 Triliun. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel yang sesuai dengan tugas dan fungsi adalah salah satu OPD yang menghasilkan memungut Pajak Asli Daerah (PAD) lakukan berbagai Program guna mencapai target Pajak Daerah yang ditentukan.

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan menjelaskan saat Badan Pendapatan Daerah sumatera selatan diberikan target PAD dari sektor Pajak Daerah sebesar RP4.3 T dan tercapai realisasi Rap2.7 T dengan persentase 62,85% sampai dengan 20 Agustus 2024.

“Kita berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah guna menunjang berjalannya pembangunan daerah dan dalam mendukung program Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Pada triwulan III di bulan Agustus tahun 2024, ini realisasi pajak daerah mencapai target yang telah ditentukan,” kata Rizwan, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga :  Camat di Palembang Diduga Cawe-Cawe, Ajak Ketua RT RW Dukung Ratu Dewa di Pilwako

Lanjut Rizwan, Berbagai program dan kegiatan dilakukan guna mencapai target yang telah ditetapkan antara lain program pembebasan pokok dan denda bunga PKB dan BBN-KB, kegiatan Optimalisasi Pajak Daerah, Door To Door, TIM OPAD PBB-KB Dan PAP, memperbanyak dan mempermudah pelayanan pajak daerah melalui system pembayaran online melalui E-Dempo, Signal dan bekerjasama dengan modern channel seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia.

“Bahkan terbaru, Pemerintah Provinsi Sumsel kembali menggelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 mulai dari Tanggl 19 Agustus sampai 14 Desember 2024 di Provinsi Sumsel,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov Sumsel Sediakan 185 Formasi Untuk CPNS

Adapun realisasi di masing-masing jenis pendapatan diantaranya pajak kendaran bermotor (PKB) mencapai Rp716 miliar atau 59,77% dari target, BBN-KB Rp686 miliar atau 63,34%, serta PBB-KB mencapai Rp903 miliar atau 66,98% dari sasaran.

Sementara untuk instrumen pendapatan lainnya, meliputi pajak permukaan air (PAP) Rp7,31 miliar atau 52,61% dari target, serta pendapatan dari pajak rokok yang terealisasi Rp389 miliar atau 59,42%.

    Komentar